beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPolitik

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Dilaporkan ke Bawaslu

Last updated: 27 October, 2024 12:07 pm
beritapalu
Share
Ombudsman Sulteng
Ombudsman Sulteng
SHARE

PALU, beritapalu | Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng.

“Laporan ini terkait keterlibatan Iqbal Andi Magga sebagai admin salah satu grup whatsaap Anwar Hafid (AH) Foundation,” kata Soehardi Abidin, salah seorang tim hukum BERAMAL di Palu, Sabtu (26/10/2024).

Dia menjelaskan Iqbal sebagai ketua lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman, tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak pada salah satu kandidat pasangan calon di Pilkada Sulteng.

Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran, nomor kontak Iqbal Andi Maga sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, sama dengan kontak yang bertindak sebagai admin di grup AH Foundation.

“Kami memasukan laporan ke Bawaslu tertanggal 21 Oktober 2024,” ungkapnya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Komitmen pada Lingkungan, Ahmad Ali Teken Pakta Integritas

Kata dia, laporan tim BERAMAL telah diregistrasi oleh Bawaslu Sulteng dan berjanji untuk mendindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga yang dikonfirmasi menjelaskan, AH Foundation adalah lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.

Yayasan ini dibuat dengan akta notaris Jafar SH, MKn dan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan, sejak tahun 2019.

“Dalam struktur yayasan tersebut saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat didalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” sebutnya.

Ia mengatakan, kalau pun ada personal yang terlibat sebagai timses gubernur, baik calon nomor 1, 2 dan 3 itu adalah bersifat keterlibatan pribadi, karena yayasan ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 itu masih bersatu pada tahun 2019.

BACA JUGA:  Polresta Palu Petakan Tingkat Kerawanan TPS pada Pilkada 2024

“Jadi sy tegaskan bahwa AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tandasnya.

Apalagi katanya jika dikaitkan dengan posisinya sebagai kepala ombudsman yang memang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi seperti penggunaan ASN, fasilitas negara dan beberapa potensi pelanggaran kegiatan politik yang dilakukan pengawasan bagi semua calon gubernur tanpa terkecuali.

“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi kepala ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan ini. Karena lembaga ini sama dengan ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan tujuan kebahagiaannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Cagub Sulteng Ahmad Ali Tegaskan Fitnah Sembako adalah Rekayasa

KPU Sulteng telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulteng dalam Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Hasil penetapan dimana nomor urut satu diperoleh Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim diusung Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI. Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh Paslon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido diusung Partai Demokrat, PKS dan PBB. Kemudian, nomor urut tiga Paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto diusung Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat. (afd/*)

TAGGED:bawaslu sultengombudsman sultengpilgub sultengpilkada serentaktim hukum Beramal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ahmad Ali: Gubernur Adalah Bentuk Pengabdian ke Masyarakat Sulteng
Next Article Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya (tengah) memebrikan materi jurnalsitik kepada peserta ekstra kurikuler Sekolah Sukma Bangsa di Sigi, Sabtu (26/10/2024). (Foto: ist) Sekolah Sukma Bangsa Sigi Ekskul Pembelajaran Jurnalistik

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?