beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KPU PaluPolitik

KPU Kota Palu Sosialisasi Aturan Pemilih Pindahan di Lapas Palu

Last updated: 17 October, 2024 6:20 pm
beritapalu
Share
Sosialisasi syarat dan ketentuan pemilih pindahan oleh KPU Kota Palu di Lapas elas IIA Palu, Rabu (16/10/2024). (Foto: Humas KPU Kota Palu)
Sosialisasi syarat dan ketentuan pemilih pindahan oleh KPU Kota Palu di Lapas elas IIA Palu, Rabu (16/10/2024). (Foto: Humas KPU Kota Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan sosialisasi mengenai syarat dan ketentuan pemilih pindahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada tahun 2024 di Lapas Kelas II A Palu, Rabu (16/10/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan yang berada di Lapas Kelas II A Palu mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang.

Muhamad Musbah, anggota KPU Kota Palu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilih pindahan, antara lain : Warga Negara Indonesia, pemilih harus memiliki kewarganegaraan Indonesia; usia, pemilih harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada saat pemilihan.

BACA JUGA:  Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 seluruh Indonesia

Syarat lainnya ber-KTP elektronik, yaitu pemilih harus memiliki KTP elektronik atau dokumen identitas yang sah; serta belum Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan.

Mahasar, Kepala Subbagian Tata Usaha yang mewakili Kalapas Kelas II A Palu, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu warga Lapas memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemilih pada pilkada mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Palu, serta beberapa staf terkait yang juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dari kalangan warga binaan lapas dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki haknya untuk memilih. (afd/*)

BACA JUGA:  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada
TAGGED:kpu kota palupemilih pindahanpilkada srentaksosialisasilapas kelas iia palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah ibu rumah tangga memilah sampah plastik berdasarkan jenisnya di Bank Sampah Mompakasango di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (3/2/2023). (Foto; bmzIMAGES/basri marzuki) Hari Pangan Sedunia, Lima Tips Kurangi Limbah Rumah Tangga
Next Article Hidayat (kedua kiri) saat mnnjabat mengunjungi Puncak Eko Wisata Paralayang Salena. (Foto: Handal Media PArtner) Pasangan Handal Komitmen Dukung Kegiatan Kepemudaan

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Anggota DPR RI Longki Djanggola pada kesempatan menghdiri pembagian MBG di Palu. (©dok. pribadi)
Kesehatan

Longki Djanggola Minta Pengelola Dapur MBG Bekerja Penuh Tanggung Jawab

beritapalu
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/9) malam. (©BKMI Stpres)
Nasional

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?