Pria di Bantaya Parigi Moutong Tewas Tertebas Parang Sendiri

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Seorang pria berinisial Har (30) warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tewas tertebas oleh parang sendiri, Jumat (13/9/2024) sekitar 01.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anang Mustaqim dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika korban Har bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah kos pelaku berinisial IW (54) dan membuat keributan di tempat tersebut. Pelaku tidak terima hal tersebut dan terjadi perselisihan dengan korban.

Saat perselisihan itu terjadi, IW mengambil kayu balok dan mengejar korban lalu melemparkannya ke arah korban dan mengenainya. Korban yang bekerja sebagai buruh itu pun terjatuh dan pelaku langsung mengambil parang yang dibawa korban dan seketika itu menebas korban.

BACA JUGA:  Aparat Buru Pelaku Pembusuran "Acak" di Jalan Diponegoro Palu

“Adapun waktu kejadian terjadinya penganiayaan  menyembabkan orang mati (meninggal),” kata Kasat Reskrim Anang.

Kasat mengaku, saat informasi peristiwa itu diterima pihaknya langsung bergerak ke TKP dan melakukan pengumpulan keterangan.

“Beberapa jam kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong  bersama personil Polsek Parigi berhasil mengamankan  terduga pelaku di kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong,” beber AKP Anang.

Terduga pelaku berhasil diamankan  tanpa perlawan dan saat dilakukan penangkapan diperoleh barang bukti yang terkait  langsung dengan tindak pidana penganiayaan berat yang mengkibatkan korban meninggal dunia.

“Berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, terduga di diduga  sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Sidak SPBU dan Agen Elpiji 3 Kg di Palu, Tidak Temukan Pelanggaran

I amengatakan, apparat saat ini mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus untuk menemukan bukti lain, melengkapi mindik, dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait untuk memastikan proses penyidikan dan penuntutan berjalan lancar.

Ia mengimbau masyarakat  untuk mempercayakan pihak kepolisian  menindak lanjuti kejadian  tersebut. (afd/*)

Scroll to Top