beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Pastikan Ranperbup Touna tentang Pedagang Kaki Lima Berbasis HAM

Published: 20 August, 2024
Share
Rapat perumusan rekomendasi Ranperbup Touna bersama unsur Pemerintah Daerah Sulteng hingga Kabupaten Touna dan Kota Palu di di Ruang Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (20/8/2024). (Foto: Humas Kemenkumham Sulteng)
Rapat perumusan rekomendasi Ranperbup Touna bersama unsur Pemerintah Daerah Sulteng hingga Kabupaten Touna dan Kota Palu di di Ruang Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (20/8/2024). (Foto: Humas Kemenkumham Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu | Kanwil Kemenkumham Sulteng memastikan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal ini mengemuka saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak bersama para perancang perundang-undangan melakukan rapat perumusan rekomendasi Ranperbup Touna bersama unsur Pemerintah Daerah Sulteng hingga Kabupeten  Touna dan Kota Palu di di Ruang Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (20/8/2024).

Pada rapat yang juga dihadiri Penjabat Sekdakab Touna, Alimudin Muhammad dan sekaligus sebagai narasumber itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk memastikan serta menghasilkan rekomendasi atas pembentukan Ranperbup Touna.

BACA JUGA:  Diplomat Indonesia Terpilih Pimpin Dewan HAM PBB Periode 2026

Sebagaimana yang telah tertuang pada Pasal 6 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam proses pembentukan dan perancangan tersebut akan mengedepankan asas kemanusiaan serta mencerminkan perlindungan dan penghormatan HAM maupun harkat dan martabag setiap warga negara secara proporsional.

“Semua Ranperbup ataupun Ranperda yang kita harmonisasikan akan mengedepankan aspek HAM-nya, apalagi ini menyangkut pedagang kaki lima disana,” kata Hermansyah.

Ia menjelaskan bahwa HAM merupakan Hak Konstitusional setiap orang yang wajib diimplementasikan dan diintegrasikan dalam setiap kebijakan negara, termasuk dalam peraturan perundang-undangan baik di tingkat daerah hingga pusat

Olehnya itu,  setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan harus berkualitas, aspiratif, dan responsif. Kata dia, hal itu sejalan dengan sistem hukum dan tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Dugaan Penggelapan Mobil, Polda Sulteng Kembalikan 9 Unit ke Pemilik

“Pengintegrasian HAM sudah menjadi keharusan dan merupakan prioritas utama,” terangnya.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat merumuskan rekomendasi yang berprespektif HAM terhadapa Ranperbup tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Semoga bisa berkontribusi positif, meminimalisasi regulasi atau kebijakan yang diskriminatif, intoleransi maupun tidak perspektif HAM,” tutupnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:hamkemenkumham sultengpedagang kaki limaranperbup
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pasar Modern Bambaru, Kota Palu (Foto: bmzIMAGES/basri marzuki) Pedagang Bambaru Mengeluh, Retribusi Tinggi, Pengunjung Sepi
Next Article Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M menyerahkan pataka pada upacara serah terima jabatan Danlanal Palu kepada Kolonel Laut (P) Marthinus Sir di lapangan Apel Mako Lanal Palu, Selasa (20/8/2024). (Foto: Penlanal Palu) Kolonel Laut (P) Marthinus Sir Dilantik Jadi Danlanal Palu

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Tambang Pasir di Touna Diduga Rusak Ekosistem Mangrove

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?