beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Buol

AGRA Desak Penarikan Aparat dari Kawasan PT HIP di Buol

Last updated: 1 August, 2024 11:16 pm
beritapalu
Share
Sejumlah aparat berada di ka PT HIP. di Buol, Rabu(31/8/2024). (foto: ist
Sejumlah aparat berada di ka PT HIP. di Buol, Rabu(31/8/2024). (foto: ist
SHARE

BUOL, beritapalu | Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendesak Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk menarik pasukan gabungan Plori dan TNI yang kini berada di kasawan perkebunan sawit PT Hardaya Inti Pantations (HIP).

Desakan itu dikeluarkan menyusul terjadinya pengerahan ratusan aparat gabungan di beberapa titik di antarana di Pokso Babal, Posko dalam PT HIP, Posko antara Desa Mouyong dan Desa Rantemaranu, Posko Winangun dan yang berada di lokasi pemanenan.

Kepala Departemen Kampanye AGRA, Raden Deden Fajarullah mengatakan, selain aparat, tim legal PT HIP dan Satpam juga berada di lokasi pemanenan paksa kebun sawit di lahan kemitraan Amanah 1 Desa Winangun-Kabupaten Buol.

Raden menyebtukan, pengamanan TNI-Polri di lokasi kebun berasal dari laporan PT HIP akan adanya aktifitas petani pemilik lahan melakukan kerusuhan di lokasi kebun kemitraan Amanah 1 Desa Winangun.

BACA JUGA:  Polisi Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, TNI-Polri Gelar Razia Bersama

Laporan tersebut, diketahui oleh petani pemilik lahan dihari sebelumnya, Selasa (30/7/2024) ketika 4 personel kepolisian mendatangi salah seorang petani untuk menanyakan kebenaran laporan tersebut.

Raden menilai, laporan PT HIP itu ke Polda Sulteng adalah palsu, tanpa dasar dan provokatif. Ini disebabkan karena setiap aktifitas perjuangan petani selalu dilayangkan surat pemberitahuan, namun oleh PT HIP menggunakan pengamanan itu untuk membuka paksa dan memulai kembali aktifitas di lahan kemitraan.

Sumber masalah antara masyarakat pemilik lahan dan PT. HIP bermula ketika petani pemilik lahan selama 16 tahun menjalankan program kemitraan sama sekali tidak pernah mendapatkan bagi hasil/SHU dari kebun-kebun yang dimitrakan dan dikelola oleh PT. HIP.

Pperusahaan justeru membebankan utang besar hingga ratusan milyar kepada petani pemilik lahan. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil dari perkebunan yang dimitrakan dan juga beban utang/kredit di bank yang sudah dinyatakan lunas.

BACA JUGA:  Dua Penerima Paket Ganja Ditangkap di Tondo

Selain itu PT. HIP juga menahan sertifikat tanah (SHM) milik masyarakat yang diambil alih secara sepihak dari bank, ditambah perusahaan selalu menolak tuntutan petani selama bertahun-tahun dan akhirnya menutup lahan.

Ratusan petani pemilik lahan peserta kemitraan perkebunan sawit ini merasa menyesal telah ikut serta dalam program yang dicanangkan oleh pemerintah, Program revitalisasi perkebunan yang menjanjikan kesejahteraan bagi petani, dianggap gagal dan justru memiskinkan masyarakat pemilik lahan, bahkan secara esensi merupakan salah satu bentuk penguasaan atas tanah milik petani oleh perusahaan.

Beriringan dengan itu juga, untuk melemahkan perjuangan petani yang terus menuntut haknya, PT. HIP melakukan kriminalisasi kepada petani dan aktivis yang berjuang bersama petani. Sepanjang perjuangan penutupan operasi kebun oleh Petani, 17 orang petani dan aktivis telah mendapatkan surat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan, 16 orang sebagai saksi dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Di Hari Bhayangkara, Presiden Jokowi Berterima Kasih kepada Polri

Dari 17 orang tersebut terdapat Ketua dan Sekretaris Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Muhamad Ali (Ketua Umum Pimpinan Pusat AGRA) yang mendapatkan surat panggilan yang dikirim melalui Whatsapp untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Sulteng pada 1 Agustus 2024 yang ternyata merupakan surat pemanggilan kedua dimana surat pemanggilan pertamanya tidak pernah tersampaikan.

“Kami menilai bahwa Pemanggilan oleh POLDA Sulteng kepada Para Petani dan Aktivis yang sedang melakukan perjuangan untuk menuntut bagi hasil yang adil, merupakan upaya kriminalisasi berdasarkan permintaan PT HIP,” kata Raden. (afd/*)

TAGGED:agraperkebunan sawitpetani plasmapolres palupolript hipsengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Seluruh Calon Terpilih DPRD Kota Palu Sudah Setorkan Bukti LHKPN ke KPU Palu
Next Article Rizky Eka Abyasa bersama rekan-rekannya saat akan bertolak ke Jepang tahun lalu. (Foto: ist Rizky Eka Abyasa Asal Palu Wakili Indonesia di Ajang Internasional AYF

Berita Terbaru

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Samita (kanan) bersama Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pad apeluncuran MBG di SDN Inpres 2 Talise, Jumat (26/9/2025). (©Pendam 23/pw)
Kesehatan

Kodam XXIII/Palaka Wira Luncurkan Program MBG di SDN Inpres 2 Talise

26 September, 2025
Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, saat menerima penghargaan. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2025

26 September, 2025
Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Anggota polis membantu warga memebrsihkan lumpur yang menggenangi rumah warga pasacabanjir bandang di Desa Namo, Sigi, Jumat (15/8/2025). (©Huams Polres Sigi)
Sigi

Tim Gabungan Polri-TNI Bentuk Posko Darurat Pascabanjir Desa Namo

beritapalu
Penyerahan dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol ke Kejaksaan, Rabu (18/6/2025). (Foto: Humas Polda Sulteng)
Buol

Dua Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Buol Diserahkan ke Kejari Palu

beritapalu

146 Peserta Penerimaan Polri Terpadu Lolos ke Rikkes Tahap II

beritapalu

Setubuhi Adik Ipar Hingga Melahirkan, MB Diancam 15 Tahun Penjara

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?