beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
šŸ“‚ Lainnya ā–¼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
Ā© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Buol

AGRA Desak Penarikan Aparat dari Kawasan PT HIP di Buol

Published: 1 August, 2024
Share
Sejumlah aparat berada di ka PT HIP. di Buol, Rabu(31/8/2024). (foto: ist
Sejumlah aparat berada di ka PT HIP. di Buol, Rabu(31/8/2024). (foto: ist
SHARE

BUOL, beritapalu | Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mendesak Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk menarik pasukan gabungan Plori dan TNI yang kini berada di kasawan perkebunan sawit PT Hardaya Inti Pantations (HIP).

Desakan itu dikeluarkan menyusul terjadinya pengerahan ratusan aparat gabungan di beberapa titik di antarana di Pokso Babal, Posko dalam PT HIP, Posko antara Desa Mouyong dan Desa Rantemaranu, Posko Winangun dan yang berada di lokasi pemanenan.

Kepala Departemen Kampanye AGRA, Raden Deden Fajarullah mengatakan, selain aparat, tim legal PT HIP dan Satpam juga berada di lokasi pemanenan paksa kebun sawit di lahan kemitraan Amanah 1 Desa Winangun-Kabupaten Buol.

Raden menyebtukan, pengamanan TNI-Polri di lokasi kebun berasal dari laporan PT HIP akan adanya aktifitas petani pemilik lahan melakukan kerusuhan di lokasi kebun kemitraan Amanah 1 Desa Winangun.

BACA JUGA:  Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

Laporan tersebut, diketahui oleh petani pemilik lahan dihari sebelumnya, Selasa (30/7/2024) ketika 4 personel kepolisian mendatangi salah seorang petani untuk menanyakan kebenaran laporan tersebut.

Raden menilai, laporan PT HIP itu ke Polda Sulteng adalah palsu, tanpa dasar dan provokatif. Ini disebabkan karena setiap aktifitas perjuangan petani selalu dilayangkan surat pemberitahuan, namun oleh PT HIP menggunakan pengamanan itu untuk membuka paksa dan memulai kembali aktifitas di lahan kemitraan.

Sumber masalah antara masyarakat pemilik lahan dan PT. HIP bermula ketika petani pemilik lahan selama 16 tahun menjalankan program kemitraan sama sekali tidak pernah mendapatkan bagi hasil/SHU dari kebun-kebun yang dimitrakan dan dikelola oleh PT. HIP.

Pperusahaan justeru membebankan utang besar hingga ratusan milyar kepada petani pemilik lahan. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil dari perkebunan yang dimitrakan dan juga beban utang/kredit di bank yang sudah dinyatakan lunas.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Bugis Buol Titip Harapan Bantuan Modal ke Ahmad Ali

Selain itu PT. HIP juga menahan sertifikat tanah (SHM) milik masyarakat yang diambil alih secara sepihak dari bank, ditambah perusahaan selalu menolak tuntutan petani selama bertahun-tahun dan akhirnya menutup lahan.

Ratusan petani pemilik lahan peserta kemitraan perkebunan sawit ini merasa menyesal telah ikut serta dalam program yang dicanangkan oleh pemerintah, Program revitalisasi perkebunan yang menjanjikan kesejahteraan bagi petani, dianggap gagal dan justru memiskinkan masyarakat pemilik lahan, bahkan secara esensi merupakan salah satu bentuk penguasaan atas tanah milik petani oleh perusahaan.

Beriringan dengan itu juga, untuk melemahkan perjuangan petani yang terus menuntut haknya, PT. HIP melakukan kriminalisasi kepada petani dan aktivis yang berjuang bersama petani. Sepanjang perjuangan penutupan operasi kebun oleh Petani, 17 orang petani dan aktivis telah mendapatkan surat panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan, 16 orang sebagai saksi dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat

Dari 17 orang tersebut terdapat Ketua dan Sekretaris Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Muhamad Ali (Ketua Umum Pimpinan Pusat AGRA) yang mendapatkan surat panggilan yang dikirim melalui Whatsapp untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Sulteng pada 1 Agustus 2024 yang ternyata merupakan surat pemanggilan kedua dimana surat pemanggilan pertamanya tidak pernah tersampaikan.

ā€œKami menilai bahwa Pemanggilan oleh POLDA Sulteng kepada Para Petani dan Aktivis yang sedang melakukan perjuangan untuk menuntut bagi hasil yang adil, merupakan upaya kriminalisasi berdasarkan permintaan PT HIP,ā€ kata Raden. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:agraperkebunan sawitpetani plasmapolres palupolript hipsengketa lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Seluruh Calon Terpilih DPRD Kota Palu Sudah Setorkan Bukti LHKPN ke KPU Palu
Next Article Rizky Eka Abyasa bersama rekan-rekannya saat akan bertolak ke Jepang tahun lalu. (Foto: ist Rizky Eka Abyasa Asal Palu Wakili Indonesia di Ajang Internasional AYF

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi pada peluncuran panduan penanganan kekerasan seksual bagi Polri di Jakarta, Senin (2/3/2026). (©Jentera)
Komunitas

Lemdiklat Polri Luncurkan Modul Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Polisi

beritapalu
Ilustrasi (AI Generative)
Opini

Menu Bergizi? Menakar Martabat Rakyat Lewat Kantong Plastik

beritapalu
Tima SAR bersama warga mengevakuasi jenazah anak yang tenggelam di Pantai Leok, Buol, Sabtu (7/2/2026). (©Basarnas Palu)
Buol

Anak Tenggelam di Pantai Leok Buol Ditemukan Meninggal Dunia

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami.Ā 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

Ā© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright Ā© 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?