beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMiliter

Kasus Penembakan Pemulung oleh oknum TNI AU Sepakat Diakhiri Secara Adat

Published: 15 July, 2024
Share
Prosesi penyerahan sanksi adat menandai selesainya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU di Palu, Minggu (14/7/2024). (Foto:ist)
Prosesi penyerahan sanksi adat menandai selesainya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU di Palu, Minggu (14/7/2024). (Foto:ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU beberapa waktu lalu di Palu, sepakat diakhiri dengan menempuh jalan adat.

Kesepakatan penyelesaian secara adat itu dicapai setelah kedua pihak-pihak terkait dipertemukan di Kantor TNI AU belum lama ini, antara Danlanud, Pemerintah Desa Kalora dan pengurus rumpun Daa Inde Sulteng.

Anggota Bidang Kerjasama antar Lembaga Forum Rumpun Daa Sulteng, Melvan Pando mengungkapkan, pihaknya telah menemukan solusi atas pertemuan itu, yaitu memberikan sanksi adat.

“Untuk sanksi adat tetap dijalankan namun tidak melalui peradilan adat lagi melainkan mengeluarkan sanksi adat yang di tanggulangi sebagian oleh pemerintah desa dan sebagian pihak TNI AU,” ujar Melvan.

BACA JUGA:  Di Sela Tugas, Begini Personel Yonif 711/Raksatama di Tapal Batas Papua Nugini

Pemberian sanksi adat ita kata Mvan untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal masyarakat komunitas rumpun Daa Inde yang berlaku.

“Sebab adat dalam tradisi masyarakat Daa Inde merupakan hal yang wajib dijalankan, mengingat jangan sampai ada hal-hal yang terjadi di tengah masyarakat yang mungkin saja di akibatkan dari prosesi adat yang tidak di jalankan,“ bebernya.

Olehnya dengan beberapa pertimbangan, maka dilakukan penyerahan sanksi adat yang berlangsung di bantaya (rumah adat) Desa Kalora Dusun 3 Batambaya pada Minggu (14/7/2024).

“Penyerahan denda atau sanksi adat yang difasilitasi langsung oleh lembaga peradilan adat Daa Inde Sulteng-Sulbar, Andi Lasipi disaksikan semua pihak terkait termasuk perwakilan TNI AU serta disaksikan masyarakat setempat,“ urai Melvan.

BACA JUGA:  Domisili Di Sigi, Curi Bak Mobil di Palu, Diringkus Di Parigi Moutong

Disamping itu, penyerahan sanksi adat juga dihadiri pemerintah Kabupaten Sigi dalam hal ini Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam proses penyerahan sanksi adat,“ ucap Wabup.

Menurutnya, sebagai pemerintah tentunya hadir bersama-sama menyaksikan proses sanksi adat tersebut.

“Terkait dengan sanksi adat ini yang kita tahu bersama bahwa sistem penyelesaian hukum adat terhadap perkara pidana penyelenggaraan peradilan pidana adat merupakan mekanisme bekerjanya aparat lembaga hukum adat. Mulai dari adanya menerima laporan, memanggil para pihak, saksi, melakukan musyawarah, sampai kemudian kepada pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat,“ urainya.

Proses ini dilakukan untuk mencapai tujuan dari upaya penyelesaian melalui hukum adat terhadap pencapaian tujuan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

BACA JUGA:  Solid, Kapolda Sulteng Potong Tumpeng di HUT ke-79 TNI

Wabup memerintahkan kepada pemerintah desa Kalora, segera mendata warganya yang memulung di kawasan perkotaan. Hal ini bertujuan sekaitan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pendidikan gratis.

Terkait proses hukum terhadap pelaku, keluarga korban mengaku, karena yang bersangkutan adalah anggota TNI aktif, maka mereka menyerahkan ke proses hukum kepada pihak militer. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:indelembaga adatpenembakan pemulungpenyelesaian adatsuku kaili daatani au
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku pembunuhan TKA asal Cina di Mapolres Morowali, Jumat (12/7/2024). (Foto: Humas Polres Morowali) Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan TKA Asal Cina
Next Article Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara P (kanan) memimpin Apel Gelar Pasukan menandai dimulakannya Operasi Patuh Tinombala 2024 di mapolresta Palu, Senin (15/7/2024). (Foto: Humas Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala 2024 di Kota Palu Dimulakan

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar memberikan pengarahan kepad apersonel Yonif TP 917/KMM dan 918/MM di Palu, Minggu (8/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Dua Satuan Baru Yonif TP Perkuat Kodam XXIII/Palaka Wira

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?