beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Kasus Pencabulan Anak di Parigi Moutong Naik ke Tahap Penyidikan

Published: 11 July, 2024
Share
Ilustrasi pelecehan anak. (Antara)
Ilustrasi pelecehan anak. (Antara)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin menungkapkan, kasus pencabulan anak sebagaimana dilaporkan ibu korban, ML (32 thn) telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi Sat Reskrim Polres  Parigi Moutong  telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 14 juni 2024,” kata Iptu Sumarlin, Kamis (11/7/2024) menjawab konfirmasi beritapalu.com.

Ia mengatakan, Langkah hukum yang telah dilakukan Polres dalam hal ini oleh Unit PPA  Reskrim Polres Parigi  Moutong adalah telah melakukan  pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik saksi pelapor maupun terduga terlapor, serta permohonan  visum et repertum anak korban ke rumah sakit atas dugaan peristiwa pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Dikemukakan, berdasarkan keterangan  penyidik/penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut yang dilaporkan pada Oktober 2023 itu, sudah ditindak lanjuti untuk pemeriksaan  saksi baik terlapor dan pelapor. Adapun saksi pelapor adalah ML, ibu korban, korban sendiri dan terduga pelaku berinisial Ap.

Iptu Sumarlin juga menyebut, perkembangan kasus yang dilaporkan itu telah diberitahukan kepada pelapor, dalam hal ini ibu korban oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Parigi  Moutong melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil  Penyidikan (SP2HP).

Dari keterangan penyidik lanjut Iptu Sumarlin, pasal yang diprasangkakan dalam kasus itu adalah pasal 70 D jo.pasal 81 ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang  Republik ,tentang  Penetapan  Peraturan  Pemerintah  Pengganti  undang-Undang-Undang  Nomor 1 tahun 2016 Indonesia tentang Perubahan kedua atas undang-Undang-Undang  nomor 23 tahun 2002 tentang  perlindungan  Anak.

Diberitakan sebelumnya, ibu korban menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ketika dititip di rumah keluarga suaminya di sebuah desa di Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Anak berusia 12 tahun itu dititip ke rumah mertuanya karena ia sedang bekerja di Toboli. Tapi alangkah kagetnya dia karena anaknya bercerita melalui teman-temannya jika ia mengalami pelecehan seksual di desa itu.

Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Parigi Moutong pada 14 Oktober 2023.

“Dalam tahap penyidikan itu yang satu orang saja yang bernama A. Dari awal memang saya melapor ke polisi itu hanya satu pelaku, tetapi setelah berjalannya waktu anakku menceritakan semua, saya menemukan dua orang yang baru dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik,” ungkap LM.

“Kami menyayangkan pihak Kepolisian tidak cepat menindaklanjuti kasus ini hampir satu tahun kasus ini berjalan dengan tidak ada kepastian hukum kepada tiga orang pelaku tersebut,” terang LM lagi.

Ia menerangkan kondisi korban yang katanya dulu ceria, sangat aktif dan sekarang menjadi pendiam dan tiba-tiba berteriak jika disentuh. Tak itu saja, secara fisik pun, korban mengalami penurunan berat badan. (afd)

Berita terkait: Ibu Korban Anak Asusila di Parigi Moutong Tuntut Keadilan

Editor: beritapalu

TAGGED:avoulakorban pelecehanpelecehan seksualpencabulan anakpolres parigi moutongunit ppa reskrim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketua Sinode Evangelische Kirche in Hessen und Nassau (EHKN) Jerman, Revern Deltev Knoche (kedua kanan) bersama Ketua MUI Koa Palu, Prof Zainal Abidin (kedua kiri) pada kunjungannya di Kantor MUI Kota Palu, Kamis (11/7/2024). (Foto: MUI Kota Palu) Ketua Sinode EHKN Jerman Kunjungi MUI Kota Palu
Next Article Pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia melakukan patroli jalan kaki dan kendaraan setiap hari. Saat ini, Indonesia menyediakan 2.715 personel berseragam untuk Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, menjadikannya kontributor keenam terbesar secara global. (Foto: Pusat Informasi PBB/UNIC) PBB Hargai Kontribusi Indonesia dalam Pemeliharaan Perdamaian

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?