beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

Ibu Korban Anak Asusila di Parigi Moutong Tuntut Keadilan

Published: 11 July, 2024
Share
Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak.
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Seorang ibu berinisial LM (32) tahun yang berdiam di Kabupaten Parigi Moutong menuntut keadilan atas anaknya yang berusia 12 tahun dan menjadi korban dugaan tindakan asusila.

LM seperti dikutip dari TribunPalu  mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh keluarga ayah tiri korban. Bermula ketika korban dititipkannya ke rumah mertuanya di sebuah desa di Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

LM mengaku terpaksa menitipkan anaknya itu di rumah mertua karena dirinya harus bekerja di sebuah warung di Toboli, Parigi Moutong.

“Saya ini perantau dari Kalimantan, saya langsung ke rumah mama mertua suami kedua saya di desa itu, kemudian selang beberapa lama saya di sana mendapatkan tawaran kerja, setelah itu saya menganggap di rumah mertua saya aman untuk dititipkan anak saya,” ujar orang tua korban seperti dilansir TribunPalu, Rabu (10/7/2024).

Sang ibu tidak menaruh curiga sama seklai kepada keluarga dari suaminya bahwa akan melakukan hal seperti itu kepada sang anak. Bahkan akunya, setelah kejadian itu, pelaku terus mengulang dugaan perbuatan asusila itu kepada anaknya.

BACA JUGA:  Satgas Madago Raya Intensifkan Patroli Hutan Jelang Idul Fitri

Ia mengaku mengetahui hal itu setelah sang anak berkunjung ke tempat kerjanya dan menceritakan semuanya.

“Anak saya bukan cerita ke saya tetapi dia cerita ke teman kerja saya. Setelah dari itu teman kerja saya menceritakan kepada saya dan saya kaget mendengar itu,” ucapnya.

Korban mengalami perlakuan asusila yang diduga dilakukan oleh tiga orang laki-laki yang tak lain adalah ponakan dan paman dari ayah tirinya. Ia menyebut, terduga pelaku itu berinisial A yang memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dan dan membuka seluruh pakaian hingga terjadinya pelecehan itu.

Korban katanya sempat menolak dengan menipis tangan terduga pelaku. Namun korban tetap tidak bisa menghindar dari paksaan pelaku.

“Banyak kali dipaksa sama mereka untuk melakukan begitu, baru dibilang jangan kasih tau mamamu kejadian ini nanti dipukul,” ucap korban didampingi ibunya saat seperti dilansir TribunPalu.

BACA JUGA:  Satu Orang Korban Gempa Poso Meninggal Dunia

“Saya juga pernah diberikan uang Rp10 ribu sama pelaku usai begitu. Tapi saya tolak,” aku bocah itu lagi.

Ibu korban sempat membuat Laporan Polisi paska kejadian itu dengan register Nomor: LP/B/73/X/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.

“Kejadian ini dari tahun kemarin. Saya membuat laporan itu di Polres Parimo, Sabtu, 14 Oktober Tahun 2023 Jam 12,40 Wita, setelah itu panjang prosesnya pihak polisi sudah melakukan visum dan nanti tahun 2024 baru masuk SP2HP atau masuk tahap penyelidikan,” tambah ibu korban.

“Dalam tahap penyidikan itu yang satu orang saja yang bernama A. Dari awal memang saya melapor ke polisi itu hanya satu pelaku, tetapi setelah berjalannya waktu anakku menceritakan semua saya menemukan dua orang yang baru dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik,” ungkap LM.

Ibu korban menyangkan pihak Kepolisian belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Pastikan Laporan Ujaran Kebencian Guru Tua Diproses

“Kami menyayangkan pihak Kepolisian tidak cepat menindaklanjuti kasus ini hampir satu tahun kasus ini berjalan dengan tidak ada kepastian hukum kepada tiga orang pelaku tersebut,” terangnya.

Ia menerangkan kondisi korban yang katanya dulu ceria, sangat aktif dan sekarang menjadi pendiam dan tiba-tiba berteriak jika disentuh. Tak itu saja, secara fisik pun, korban mengalami penurunan berat badan.

“Dengan itulah saya berharap pihak polisi dapat segera mengungkap kasus ini dengan seadil-adilnya dan segera diungkap semua pelakunya. Keluarga pelaku sendiri meminta saya sebagai orang tua dari korban untuk mencabut laporan, tetapi hal itu tidak saya lakukan demi keadilan anak saya,” jelas LM.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin yang dihubungi dari Palu menyebutkan, akan mengonfirmasi lebih dulu perkembangan kasus tersebut ke bagian terkait.

“Siap infonya akan kami konfirmasi dulu,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/7/2024) siang. (afd/TribunPalu/*)

 

Editor: beritapalu

TAGGED:asusiladesa avoulaelecehan seksualkorban pelecehan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi partai untuk pencalonan Anwar Hafid (kiri) dan Reny A. Lamadjido maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/7/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi. Demokrat Usung Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilgub Sulteng
Next Article Sejumlah warga binaan mengikuti sosialisasi pemutakhiran data pemilih di Lapas Kelas II Palu, Rabu (10/7/2024). (Foto: KPU Kota Palu) KPU Kota Palu Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas Palu

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?