beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Buol

Seorang Polwan di Polres Buol Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Published: 8 July, 2024
Share
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana (kedua kiri) mencoret foto anggota Polwan yang diberhentikan tidak dengan hormat di mapolres Buol, Senin (8/7/2024). (Foto: Humas Polres Buol)
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana (kedua kiri) mencoret foto anggota Polwan yang diberhentikan tidak dengan hormat di mapolres Buol, Senin (8/7/2024). (Foto: Humas Polres Buol)
SHARE

BUOL, beritapalu | Iptu YYR, Polwan yang bertugas di Polres Buol diberhentikan dengan tidak hormat karena dinilai melanggar aturan kedinasan Polri. Pemberhentian dilakukan dengan upacara yang dipimpin Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana di Mapolres Buol, Snein (8/7/2024).

Upacara itu dilaksanakan secara In Absensia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan ditandai dengan pencoretan atau garis silang merah pada foto yang bersangkutan.

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyanadalam amanatnya menegaskan agar seluruh selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin, menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

BACA JUGA:  Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan Pembangunan Kodim di Buol

“Saya selaku pimpinan di Polres ini berpesan dan mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran, upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri, sebelumnya pimpinan sudah berkali kali mengingatkan kepada kita selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tapi peringatan itu selalu kita abaikan bahkan selalu anggap remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” ucap Kapolres.

Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan menjelaskan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang KKEP.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Terduga Curat Di Tavanjuka

Pelanggar sebutnya masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri namun ada hal yang menurut pimpinan yang bersangkutan sudah tidak layak untuk menjadi anggota Polri sehingga terbit Skep Kapolri Nomor : KEP/878/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024 tentang PTDH terhitung mulai tanggal 30 Juni 2024. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:pemberhentian tidak dengan hormatpolisipolres buolpolwanptdh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Operator alat berat membuat tanggul sementara untuk menahan abrasi di sungai di banjatan sungai Jalan Garuda, Palu, Senin (8/7/2024). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Wali Kota Instruksikan Penanganan Cepat Dampak Banjir
Next Article Komisioner KPU Palu, M Musbah menyeberangi sungai untuk mencapai Dusun Uventumbu dan Valiri, Kelurahan Kawatuna dalam rangka monitoring Coklit, Minggu (7/7/2024). (Foto: Tangkapan layar video KPU Kota Palu) Coklit di Dusun Uventumbu dan Valiri, Berjibaku Melawan Alam

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah mahasiswa Untad yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sutleng di Palu, Jumat (27/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Mahasiswa Untad Berdemo, Kapolresta Palu Pimpin Pengamanan

beritapalu
Polisi bersama warga mengevakuasi jenazah seorang lansi yang ditemukan mengapung di Pantai Dimpalon Baru, Banggai, Jumat (20/2/2026). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Pantai Dimpalon Baru, Banggai

beritapalu
Tersangka SPN (tengah jongkok) bersama barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Tawaili, Rabu (18/2/2026). (©Humas Polersta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap

beritapalu
Tima SAR bersama warga mengevakuasi jenazah anak yang tenggelam di Pantai Leok, Buol, Sabtu (7/2/2026). (©Basarnas Palu)
Buol

Anak Tenggelam di Pantai Leok Buol Ditemukan Meninggal Dunia

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?