RUPSLB, Susunan Dewan Komisaris PT Vale Berubah

JAKARTA, beritapalu | PT Vale Indonesia Tbk (IDX Ticker: INCO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

RUPSLB itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui untuk menerima pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge).

Pembebasan itu juga mencakup atas tindakannya selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  PT Vale Indonesia Catat Peningkatan Produksi 9 Persen di Triwulan II 2025

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Emily Olson dan Olga Kovalik masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Perseroan efektif sejak penutupan RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan di 2027.

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini berubah menjadi: Presiden Komisaris : Emily Olson

Wakil Presiden Komisaris : M. Rachmat Kaimuddin

Komisaris : Fabio Ferraz

Komisaris : Farrah Carrim

Komisaris : Olga Kovalik

Komisaris : Yusuke Niwa

Komisaris : M. Jasman Panjaitan

Komisaris Independen : Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

“Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut,” kata Head of Communications PT Vale, Bayu Aji dalam ketrangan resminya. (afd/*)

BACA JUGA:  PT Vale Fasilitasi UKW dan Gelar Talkshow Problematika Pertambangan
Scroll to Top