beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

Keluarga Almarhum Erfaldi Bermohon ke Presiden untuk Keadilan

Last updated: 5 January, 2023 7:16 pm
beritapalu
Share
Keluarga almarhum Erfaldi menyampaikan permohonan bantuan keadilan kepada Presiden RI di Parigi Moutong, Rabu (4/1/2023). (Sumber: Video capture SKP-HAM Sulteng)
SHARE
Keluarga almarhum Erfaldi menyampaikan permohonan bantuan keadilan kepada Presiden RI di Parigi Moutong, Rabu (4/1/2023). (Sumber: Video capture SKP-HAM Sulteng)

PARIGI MOUTONG, beritapalu | Keluarga almarhum Erfaldi, korban penembakan aparat saat berdemo menolak pertambangan di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bermohon kepada Presiden RI agar mendapatkan keadilan.

Permohonan keluarga Erfadli itu disampaikan usai persidangan lanjutan kasus tersebut yang mendudukkan Bripka H, anggota Polres Parigi Moutong yang didakwa sebagai pelaku penembakan di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, Rabu (4/1/2022).

“Saya Afriana, umur 15 tahun bersama papa, mama, dan kakak saya, meminta tolong kepada bapak untuk membantu kami mendapatkan keadilan, karena kaka saya, almarhum Erfaldi ditembak oleh aparat polisi pada tanggal 12 Februari 2022…,” demikian antara lain cuplikan permohonan keluarga almarhum Erfaldi yang dibuat dalam bentuk video berdurasi 45 detik itu.

BACA JUGA:  WALHI Sulteng Desak Menteri LHK Tarik Keputusan Proper bagi PT IMIP

Sebelumnya, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulteng menyerukan aksi solidaritas untuk mendukung keadilan bagi keluarga almarhum Erfaldi. Aksi solidaritas terkait dengan digelarnya siding lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Moutong.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela mengungkapkan, Solidaritas Korban Pelanggaran dan Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sejak awal mengawal kasus tersebut merasa berkepentingan untuk melakukan aksi solidaritas itu.

“Ini adalah kasus pelanggaran HAM dan keluarga korban harus mendapat pendampingan untuk mendapatkan keadilan,” sebut Nurlaela.

Menurut Nurlaela, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

“Kami sangat mendukung Majelis Hakim, agar memimpin proses persidangan ini dengan penuh rasa tanggungjawab demi memberikan keadilan kepada korban,” tegasnya.

BACA JUGA:  WamenHAM RI Kunjungi Sekretariat SKP-HAM di Palu

Demikian pula berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menggunakan pasal-pasal yang tepat dalam tuntutannya. Sebab, penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi oleh negara.

Sebelumnya kepada Nurlaela, ibu korban, Rosnawati mengaku agar JPU menuntut pelaku dengan sanksi maksimal.

Bahkan katanya, ia juga ingin berbicara kepada majelis hakim agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhum anaknya.

“Saya berharap, sebelum acara baca doa satu tahun anakku pada Februari 2023, sudah ada keadilan untuk dia kasian. Makanya, saya mo minta sama itu jaksa supaya dia tuntut ini pelaku, dengan tuntutan yang paling tinggi, supaya nanti hakim kasih keputusan adil se adil-adilnya kasian, apa so lama betul kami menunggu keadilan ini, so mo hampir satu tahun,” ujar Rosnawati kepada Nurlaela. (afd/*)

BACA JUGA:  Lihat Kesiapan Proyek Tambang, Executive IGP Kunjungi Bahodopi-Pomalaa

Berikut video lengkap permohonan keluarga almarhum Erfaldi :

TAGGED:demodesa khatulistiwaerfaldipenembakanskp-hamtambangtomini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article SKP-HAM Sulteng Serukan Aksi Solidaritas untuk Keluarga Alm Erfaldi
Next Article Selama Nataru, Trafik Broadband Telkomsel Tumbuh 11,6 Persen

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?