beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Tim PPHAM Minta Masukan Untuk Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM

Published: 29 November, 2022
Share
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki
SHARE
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki

PALU, beritapalu | Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHM) yang diketuai Prof Makarim Wibisono hadir di Palu sejak Senin (28/11/2022) untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Masukan itu akan disusun sedemikian rupa dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, terutama peristiwan tahun 1965/1966.

Tak hanya di Palu, tim yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM itu sebagai komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Tim ini diberi waktu hingga 31 Desember mendatang untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ungkap Prof Makarim saat bertemu dengan sejumlah pegiat HAM di Palu, Selasa (29/11/2022) malam.

Tim PPHAM itu juga didampingi tim asistensi Ono Haryono dan dihadiri Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlaela Lamasitudju, pegiat literasi Neni Muhidin, pegiat sejarah dan budaya Sulawesi Tengah Anto Hariyanto, jurnalis Jefrianto, dan Muh Firdaus, video documenter HAM.

BACA JUGA:  Mimbar Bebas Menolak Lupa September Hitam

“Palu kita kunjungi untuk mendapatkan masukan-masukan guna penyusunan rekomendasi itu, karena Palu memiliki spesifikasi tersendiri dalam pelanggaran HAM terutama peristiwa 1965/1966 yang berbeda dengan daerah lainnya,” aku Prof Makarim.

Ia menyebut, momentum 2012 di mana Wali Kota Palu yang saat itu dijabat oleh Rusdy Mastura yang secara terbuka meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM dinilainya sangat fenomenal karena pertama kalinya ada kepala daerah di Indonesia yang melakukan itu.

Beberapa usulan rekomendasi dikemukakan oleh aktivis HAM pada kesempatan tersebut, terutama bagaimana agar stigma negative yang dilekatkan kepada korban dapat dihapus atau dihilangkan.

“Stigma ini melekat bukan hanya kepada korban langsung tetapi juga kepada anggota keluarganya, mulai dari anak hingga cucunya,” ujar Firdaus.

BACA JUGA:  Terkesan Mandek, GPB Sulteng Pertanyakan Kasus UNA ke UPT PPA

Tak itu saja, Sekjen SKP-HAM menilai, hal terpenting dilakukan selain menghapus stigma negative tersebut adalah bagaimana pemerintah memberi pengakuan kepada korban bahwa memang terjadi pelanggaran HAM di masa itu.

Selain itu menurut Nurlela, pemulihan bagi korban atau keluarganya, baik psikis, ekonomi, social juga harus dilakukan, dan mencegah pelanggaran HAM berat itu tidak terulang di masa yang akan datang.

“Pemulihan psikologis adalah yang terutama, karena pengakuan bahwa fakta itu terjadi dan mereka menjadi korban akan sangat mengobati mereka,” ujar Nurlela yang selama ini aktif melakukan advokasi korban pelanggaran HAM di Sulteng.

Menurut Neni Muhidin, pendekatan seni adalah salah satu yang dapat ditempuh. Ia bahkan mencontohkan bagaimana art approach itu dapat sangat efektif menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan khusus, termasuk dalam usaha menghapus stigma negative tersebut.

BACA JUGA:  SKP-HAM Sulteng Serukan Aksi Solidaritas untuk Keluarga Alm Erfaldi

Anto Heriyanto mengaku banyak mengumpulkan guntingan-guntingan sejarah masa lalu tak terkecuali peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah. Ia menilai positif kehadiran tim PPHAM tersebut karena secara tidak langsung menunjukkan keinginan pemerintah dalam hal keterbukaan.

“Andai saja keterbukaan ini dapat diterjemahkan sebagai keterbukaan juga bagi arsip-arsip yang dikuasai negara termasuk peristiwa 1965/1966, tentu itu menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Jefrianto mengungkap bagaimana sejumlah warga etnis tertentu yang juga “dipreteli” di masa itu karena dinilai terlibat dan juga harus mendapat perhatian dalam penyelesaiannya.

Prof Makarim menyampaikan terimakasihnya atas usulan-usulan rekomendasi tersebut. Ia berjanji, usulan-usulan tersebut akan diformulasi sedemikian rupa dalam bentuk rekomendasi dan akan diserahkan kepada pemerintah. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:hak asai manusiahamkepres 17/2022makarim wibisonopelanggaranrekomendasiskp-ham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Usai Munas, KAHMI Bagikan Sembako di Huntap Pombewe
Next Article ISSI Kota Palu Target Sapu Bersih Emas di Porprov IX Banggai

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?