beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banggai LautHukum-KriminalMorowali

Dua Kasus, Ditpolairud Polda Sulteng Tangkap 17 Pelaku Bom Ikan

Published: 9 August, 2022
Share
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) bersama Dirpolairud Kombes Pol Indra Rathana dan terduga pelaku bom ikan pada konferensi pers di Mako Ditpolairud Podla Sulteng, Selasa (9/8/2022). (Foto: Humas Podla Sulteng)
SHARE
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) bersama Dirpolairud Kombes Pol Indra Rathana dan terduga pelaku bom ikan pada konferensi pers di Mako Ditpolairud Podla Sulteng, Selasa (9/8/2022). (Foto: Humas Podla Sulteng)

PALU, beritapalu | Direktorat Polisi Peraian dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng menangkap 17 terduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bom atau Distructif Fishing dalam dua kasus dan kurun dua hari berturut-turut.

Penangkapan ke-17 terduga pelaku tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Polisi Indra Rathana saat menggelar konferensi Pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Selasa (9/8/2022).

“Kasus yang diungkap ada dua dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, pertama 3 Agustus 2022 di perairan Tombaton Kabupaten Banggai Laut dan kedua 4 Agustus 2022 di perairan Pulau Karantu Desa Kalerong Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali,” terang Didik.

Penangkapan di perairan Tombaton Banggai Laut telah diamankan kapal kayu tanpa nama yang digunakan pelaku termasuk beberapa bom ikan dan peralatan lain serta 16 pelaku Destructif Fishing.

“Sedangkan pelaku yang ditangkap di Bungku Selatan hanya satu orang,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Talatako

Ke-17 pelaku tersebut statusnya sudah tersangka dan ditahan di Ditpolairud Polda Sulteng.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku di perairan Tomboton tidak berjalan mulus, karena kapal sempat melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan kapal Ditpolairud selama 1,5 jam.

Setelah berhasil dihentikan, dari 16 orang yang ada di atas kapal tersebut, satu orang melakukan perlawan dengan berupaya merampas senjata petugas, dan membuat petugas harus melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya.

Penembakan itu membuat pelaku utama yang berupaya merebut senjata dan seorang anggota Dirpolairud jatuh ke laut bersama senjata yang dipegang. Meski begitu, senjata sudah berhasil ditemukan oleh tim selam Ditpolairud Polda Sulteng.

Sementara itu Kombes Polisi Indra Rathana menjelaskan, terhadap pelaku dan korban anggota yang terluka saat ini sudah ditangani di rumkit Bhayangkara dan dalam proses penyembuhan.

BACA JUGA:  LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

“Barang bukti yang ada dapat kita saksikan ada jerigen 5 liter dan jerigen 20 liter yang dijadikan bom ikan, sedangkan untuk yang satu botol bom ikan saja sudah bisa merusak terumbu karang yang ada di dasar laut tidak hanya ikan,” sebut Indra Rathana. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bom ikandestructif fishingpolairudpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Telkomsel Poin Gelar Donasi Digital di Program Merdeka Pendidikan
Next Article Opsi Bank Sulteng akan Jadi BPR Jika Tak Penuhi Syarat Modal Inti

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Sejumlah miras yang disita Polres Sigi dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Operasi Pekat Polres Sigi, Sita 155,5 Liter Cap Tikus dan 215 Liter Saguer

beritapalu
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

beritapalu
Evakuasi penumpang KM Lapopo Express yang masi mesin di perairan Banggai Laut, Kamis (5/3/2026). (©Basarnas Palu)
Banggai Laut

Tim SAR Selamatkan 17 Penumpang KM Lapopo Expres di Banggai Laut

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?