beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Minyak Goreng yang Ditimbun Disalurkan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Last updated: 4 March, 2022 7:05 pm
beritapalu
Share
Petugas menunjukkan minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Petugas menunjukkan minyak goreng kemasan yang ditimbun di sebuah gudang di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022). Satgas Pangan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penimbunan sebanyak 53 ton minyak goreng kemasan di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi dan menyegelnya untuk diproses secara hukum. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan Sulteng diduga sedang ditimbun di dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi di Tatanga, Palu akhirnya didistribusikan kepada sejumlah pengecer.

Meski demikian, pendistribusian barang yang belakangan ini sulit diperoleh dan mahal tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Meskipun didistribusikan ke para pengecer, namun proses hukum tetap berjalan,” tandas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di sela-sela peninjauan oleh Satgas Pangan Sulteng di salah satu dari dua gudang dugaan penimbunan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Palu, Jumat (4/3/2022).

Menurut Didik, pendistribusian minyak goreng yang ditemukan ditimbun itu tetap diawasi oleh Satgas Pangan Sulteng.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Dolo, Dapat 10 Liter

“Tidak semuanya didistribusikan, sebagian di antaranya akan digunakan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 133 jo pasal 53 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 1 angka 15 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau  Pasal 107 jo pasal 29 ayat (1) UU RI No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan jo Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dapat diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

Di tempat yang sama, Kepala Satgas Pangan Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona yang juga Direktur Direskmsus Polda Sulteng didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng Richard A. Djanggola mengaku sudah memerintahkan agar minyak goreng tersebut didistribusikan ke para pengecer karena sangat dibutuhkan oleh warga.

BACA JUGA:  Operasi Premanisme di Sulteng Amankan 43 Orang

Diberitakan sebelumnya,  Satgas Pangan Sulteng menyegel dua gudang milik sebuah perusahaan distribusi berinisial CV AJ karena terindikasi menimbun sekitar 53 ton minyak goreng di dua gudang yang dimilikinya, Rabu (2/3/2022).

Kedua gudang tersebut terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tavanjuka dan satunya lagi di Komplek Ruko Bundara Palupi Permai, Tatanga, Palu.

Jumlah minyak goreng bermerek Viola yang ditimbun di Gudang Jalan I Gusti Ngurah Rai sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter. Sedangkan di komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter, sehingga totalnya sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter atau setara dengan sekitar 53 ton. (afd)

Berita terkait:  Gara-gara Timbun Minyak Goreng 53 Ton, Dua Gudang CV AJ Disegel

BACA JUGA:  151 Calon Siswa Lolos Pendidikan Polisi di SPN Polda Sulteng
TAGGED:distributorgudangminyak gorengpanganpenimbunanpolda sultengpolisisatgas panganviola
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Satgas Madago Raya Temukan Jenazah Warga yang Dikabarkan Hilang
Next Article Upgrade Kartu 4G Telkomsel Bisa Dilakukan dengan Layanan GraPARI Online

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?