beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Banggai KepualuanHeadlineHukum-Kriminal

Tersangka Korupsi Rp29,3 Miliar Menghilang, Polda Sulteng Keluarkan DPO

Published: 5 February, 2022
Share
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai Kepulauan yang merugikan negara Rp29,3 miliar.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengungkapkan, DPO tersebut bernama Ahmad Tamrin, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkep.

Surat penetapan DPO tersebut bernomor DPO/07/II/2022/Ditreskrimsus tertanggal 3 Februari 2022 dan ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona.

Tersangka Ahmad Tamrin lahir di Waepo, 9 Desember 1975, dan beralaamt di Desa Buka Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan. Alamat lainnya di Kelurahan Maliaro RT.013 RW.004 Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA:  Fenomena Konflik Sosial masih Jadi Ancaman yang Perlu Diwaspadai

“Ciri-ciri fisik tinggi badan 175 cm, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut hitam/ikal,” terang mantan Kapolres Kolaka ini.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut agar melapor kepada penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bpkaddpokorupsikriminalpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article BKKPA Gelar Pelatihan Teknis SAR bagi Pecinta Alam
Next Article Ilustrasi pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah di Palu. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Palu Darurat Sampah, Yayasan Arkom Indonesia Gelar Lomba Foto dan Video

Berita Terbaru

Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Rakor operasi SAR pesawat ATR 42-500 di Makassar, Selasa (20/1/2026). (©Basanras Makassar)
Headline

Hari Keempat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500, Tim Sisir Lokasi Temuan

beritapalu
Tim SAR menurunkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang dievakuasi dengan helikopter, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Helikopter

beritapalu
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal pada penyerahan ETLE Handheld untuk Polda Sulteng di Palu, Selasa (20/1/2026). (©Humas {Polda Sulteng)
Palu

Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Distribusi ETLE Handheld di Polda Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?