beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DonggalaHukum-KriminalSigi

Tahanan Titipan di Polsek Marawola Dipindah ke Lapas Donggala

Published: 4 February, 2022
Share
Seorang tahanan titipan Kejari Donggala akan menaiki mobil saat dipiondahkan dari Rutan Polsek Marawola ke Lapas Donggala, kamis (3/2/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE
Seorang tahanan titipan Kejari Donggala akan menaiki mobil saat dipiondahkan dari Rutan Polsek Marawola ke Lapas Donggala, kamis (3/2/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)

SIGI, beritapalu | Sejumlah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang ditahan di unit Reskrim Polsek Marawola, Kabupaten Sigi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Donggala, Kamis (3/2/2022).

Pemindahan itu menurut Kapolsek Marawola AKP Abdul Azis melalui Kanit Reskrim Bripka Andri dilakukan karena dalam waktu dekat sudah akan digelar sidang terhadap kasus pidana yang dihadapi para tahanan tersebut.

Disebutkan, tahanan titipan yang sudah ada penetapan pengadilan telah melakukan tes antigen dan vaksinasi dosis kedua oleh petugas medis Puskesmas Marawola.

“Mereka yang dipindahkan dari rutan Polsek Marawola ke Lapas Donggala diyatakan non reaktif atau negative sebagai langkah pencegahan dan penanganan COVID-19,” jelas Andri.

Dalam proses pemindahan tahanan yang berinisial GS Alias BL melibatkan sejumlah anggota Reskrim Polsek Marawola dan staf  kejaksaan Negri Donggala dan dilakukan pengamanan dan pengawalan tahanan sesuai SOP. (afd/*)

BACA JUGA:  Ditjenpas Sulteng dan Kodam XXIII/Palaka Wira Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas

Editor: beritapalu

TAGGED:kejarilapaspolsek marawolarutantahanantitipa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Lindungi Pantai, Basarnas Palu Tanam Mangrove di Bekas Tsunami
Next Article Pelanggan Telkomsel Prabayar Kini Bisa Beli Paket Data dengan Scan QR Code

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?