beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

Published: 10 January, 2022
Share
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
SHARE
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasabani. (Foto: dok. pribadi)

PALU, beritapalu | Yayasan Sikola Mombine menuntut keras agar Surat Keputusan tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2022-2025 dicabut.

Masalahnya kata Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani, dari tujuh anggota KPID Sulteng yang ditetapkan tak ada satupun dari unsur perempuan, yang berarti mengabaikan keterwakilan perempuan.

“Ini adalah kemunduran,” tegas Nur Safitri dalam rilisnya yang diterima beritaPALU.com, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, pemajuan sumber daya manusia tidak akan berhasil tanpa perempuan di ranah publik dan itu telah dibuktikan diberbagai organisasi termasuk yang berskala dunia.

Ia menegaskan, pemilihan hingga penetapan anggota KPID Sulawesi Tengah telah mengabaikan keterwakilan perempuan. Pengawasan terhadap konten televisi dan radio menurutnya harus memberi ruang yang layak pada kaum perempuan serta berperspektif gender sesuai dengan tugas dan kewajiban KPI.

BACA JUGA:  Seorang Lansia Dilaporkan Hilang di Perkebunan Walatana Sigi

“Hingga saat ini, ketidakadilan gender masih terjadi di media penyiaran. Masyarakat kita cenderung masih erat dengan pandangan patriarki yang mempersepsikan peran utama perempuan ada di ranah domestik, misalnya sebagai ibu rumah tangga. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui media penyiaran. Praktik eksploitatif juga terjadi pada perempuan di media penyiaran, contohnya, kasus prostitusi. Isi pemberitaan di media penyiaran dinilai cukup mengeksploitasi perempuan bahkan stigma pada tubuh dan identitas perempuan,” jelasnya.

Disebutkan, perempuan adalah asset bangsa penjaga rahim pertiwi yang  seharusnya diberikan akses dan kesempatan yang adil, sehingga potensi dan kemampuannya pun berkembang maksimal.

“Dibutuhkan upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran. Diperlukan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran, salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif. Keterwakilan perempuan di media penyiaran akan mewakili penonton perempuan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Inisiatif Perempuan Desa Lambara Melawan Trafficking

Selain keterwakilan perempuan, mekanisme uji publik dalam menjaring masukan masyarakat terhadap calon anggota KPID menurutnya juga harus dilakukan sesuai aturan, adil, transparan dan tidak berdasarkan titipan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan sejumlah polemik atas hasil putusan penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah menetapkan tujuh anggota KPID Sulteng masa Bakti 2022-2025 dalam sebuah SK bernomor 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022-2025, tanggal 10 Januari 2022.

Mereka yang ditetapkan itu masing-masing Abdullah, A. Kaimuddin, Indra Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid. Muhammad Ramadhan Thahir, dan Yeldi S. Adel.

Ketujuh anggota KPID Sulteng itu dijadwalkan akan dilantik paling lambat akhir Januari 2022 ini. (afd/*)

BACA JUGA:  KPKP-ST  Dampingi Anak Korban Asusila Ayah Tiri di Desa Wisolo

 

 

 

Editor: beritapalu

TAGGED:kpidmombinepenyiaranperempuansksurat kebutusanyayasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tujuh Hari Dicari, Gafur Dinyatakan Hilang Terseret Arus
Next Article Dipersoalkan, Gubernur Tetap Lantik Tujuh Anggota KPID Sulteng

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?