Baznas Kota Palu Salurkan Zakat untuk 301 Penerima Manfaat
PALU, beritapalu | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) kepada 301 penerima manfaat, berupa uang tunai dan sembako senilai Rp186 juta.
PALU, beritapalu | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) kepada 301 penerima manfaat, berupa uang tunai dan sembako senilai Rp186 juta.
PALU, beritapalu | Pemkot Palu mengapresiasi penerapan aplikasi Menara Masjid dalam pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu. Apresiasi itu dinyatakan Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolosaat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Menara Masjid, di Asrama Transi Haji Palu, Sabtu (22/2/2025).
PALU, beritapalu | Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menyerahkan bantuan uang tunai dan paket sembako Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu kepada 306 warga penerima manfaat di Kecamatan Ulujadi, Palu, Rabu (19/2/2025).
PALU, beritapalu | Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menyalurkan zakat, infaq dans edekah (ZIS) kepada 125 warga penerima manfaat di Kantor Camat Tatanga, Selasa (13/8/2024).
Pekerja menurunkan beras dari kendaraan untuk dibagikan kepada mustahik di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (23/3/2024). BAZNAS setempat menyalurkan bantuan berupa empat ton beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada 400 mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam fakir, miskin, riqab (korban perdagangan orang), gharib (terlilit utang), muallaf, fisabilillah, ibnu sabil (pejalan kehabisan bekal), dan amil (pengumpul zakat). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SIGI, beritapalu | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sigi pada bulan suci Ramadan 1445 Hijiriah/2024 Masehi menetapkan besaran zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras atau 3,5 liter per jiwa/orang atau dalam bentuk uang senilai Rp42.500 per jiwa.
PALU, beritapalu | Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun ini atau 1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras per jiwa yang jika dikonversi ke dalam bentuk uang bernilai sebanyak Rp40 ribu per jiwa.
JAKARTA, beritapalu | Dikutip dari Antara, Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023 dan menemukan ada sekitar 108 yang tidak mengantongi izin. “Ada juga 108…