Hukum-KriminalPalu

Menyamar sebagai Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

×

Menyamar sebagai Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Share this article
Tersangka curanmor yang menyamar sebagai debt collector di Mapolresta Palu, Senin (6/4/2026). (©Humas Polresta Palu)
Tersangka curanmor yang menyamar sebagai debt collector di Mapolresta Palu, Senin (6/4/2026). (©Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu.ID | Tim Resmob Tadulako Polresta Palu menangkap tiga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Penangkapan dilakukan Senin (6/4/ 2026) di sejumlah lokasi berbeda, dengan satu tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RA (27 tahun), FH (44 tahun), dan AI (36 tahun), sementara tersangka lainnya berinisial E masih dalam pengembangan.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby mengungkapkan, para tersangka menggunakan modus yang cukup terstruktur untuk mengecoh korban. “Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban. Ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,” katanya.

Para pelaku menyamar dengan identitas palsu untuk mendekati dan mengalihkan perhatian korban sebelum melakukan pencurian.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Pencurian terjadi di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU sebagai barang bukti utama.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan. “Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.

Kecepatan respons ini menunjukkan efektivitas koordinasi tim kepolisian dalam mengatasi kasus pencurian yang merugikan masyarakat.

Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas di balik aksi pencurian tersebut.

Pengembangan kasus ini penting untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian yang lebih besar dan untuk mencegah terjadi aksi serupa di masa mendatang.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 April, 2026

Leave a Reply