
Oleh: Rafael Lumintang
Berita nasional kembali dihebohkan dengan bergabungnya Kezia Syifa, warga negara Indonesia, menjadi tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army). Dari peristiwa ini muncul berbagai interpretasi, ada pihak yang pro dan ada juga yang kontra. Namun, bergabungnya Syifa bukanlah peristiwa pertama kali terjadi di Indonesia. Kisah serupa telah muncul sebelumnya dari seorang perempuan tangguh asal Sumatera bernama Rosita Aruan Orchid Baptiste.
Perjalanan Panjang Mencari Pengakuan
Seperti dilansir media, Rosita dalam video di kanal YouTube Toba TV, mengungkapkan perjalanan hidupnya yang panjang mencari pengakuan di tanah air. “Saya lulusan USU Sumatera Utara, pernah bekerja di salah satu perusahaan di Indonesia, juga pernah menjadi wartawan. Saya ingin menjadi jaksa tetapi tidak bisa karena ada persyaratan tinggi badan. Sempat ingin menjadi polwan juga tetapi tidak memungkinkan dengan badan pendek seperti saya. Intinya, dengan melihat badan saya yang mungil hanya 150 cm, sudah di-stop duluan.”
Siapa yang menyangka bahwa meskipun memiliki tinggi badan yang tidak memadai menurut standar Indonesia, perempuan asal Sumatera ini justru berhasil menjadi tentara Angkatan Darat di Amerika Serikat. Rosita memutuskan untuk bergabung dengan militer AS, sebuah langkah yang mengubah arah hidupnya secara drastis. Meskipun menghadapi berbagai rintangan, termasuk adaptasi budaya dan bahasa, Rosita berhasil meniti karier dengan dedikasi dan kerja keras. Kini, dengan pangkat Letnan Kolonel, ia bertugas sebagai mekanik di Angkatan Darat Amerika Serikat.
Ironi Penolakan dan Pengakuan
Kisah Rosita Aruan menyimpan ironi yang menampar nurani. Di negerinya sendiri, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi polwan karena “tinggi badan.” Namun, ceritanya menjadi berbeda di negeri Paman Sam. Di Amerika Serikat, Rosita justru diterima dan bahkan dipercayai sebagai Letnan Kolonel tentara darat. Dalam terang pemikiran filosofis Emmanuel Levinas, kisah ini bukanlah sekadar persoalan “kebijakan rekrutmen,” melainkan soal kegagalan etika struktural dalam berjumpa dengan manusia konkret.
Dalam proses seleksi menjadi aparat negara, Rosita secara implisit bukan berhadapan dengan manusia, melainkan dengan sistem. Tinggi badan menjadi penentu kelayakan, seolah kecakapan, tanggung jawab, dan integritas dapat direduksi menjadi “angka.” Dalam hal ini, wajah Rosita Aruan, kalau dilihat dalam kacamata filosofis Levinas, jauh menghilang. Negara tidak melihat manusia yang hadir, melainkan data yang harus sesuai standar.
Wajah sebagai Panggilan Etis
Bagi Emmanuel Levinas, wajah adalah panggilan etis yang mendahului hukum. Wajah menuntut tanggung jawab bahkan sebelum penilaian apa pun dilakukan. Namun dalam pengalaman perempuan hebat ini, sistem struktural negara gagal menangkap panggilan itu. Rosita tidak ditolak sebagai pribadi yang utuh, melainkan ditolak sebagai “ukuran.” Penolakan objektif ini justru menyingkap persoalan fundamental: “negara berhenti berjumpa dengan manusia dan mulai mengelola tubuh.”
Filsuf Prancis ini mengafirmasi bahwa “etika mendahului hukum.” Namun, pengalaman Rosita Aruan terkesan paradoks. Aturan justru mendahului negara. Negara lebih setia pada “sistem prosedur” daripada pertanyaan moral, seperti apakah standar fisik sungguh-sungguh menentukan kemampuan seseorang untuk mengabdi dan memikul tanggung jawab publik.
Ketaatan Prosedural versus Keadilan Manusiawi
Dengan mengikuti kriteria yang ada, negara melepaskan tanggung jawab etisnya. Penolakan terhadap Rosita Aruan dianggap sah karena “sesuai prosedur atau aturan mainnya.” Padahal, dalam paradigma filosofis Levinas, hukum yang tidak lahir dari perjumpaan etis justru kehilangan maknanya. Rosita kalah bukan karena tidak mampu, melainkan karena negara memilih ketaatan prosedural ketimbang keadilan manusiawi.
Kisah Rosita yang gagal menjadi polwan karena “ukuran badan” tidak menunjukkan penolakan berbentuk kekerasan fisik. Tidak ada teriakan, tidak ada hukuman. Namun, Levinas mengingatkan bahwa mengabaikan wajah yang lain adalah bentuk “kekerasan etis.” Rosita Aruan mengalami pengalaman “tidak cukup” bukan karena kekurangan moral atau kapasitas, tetapi karena negara menutup diri dari tanggung jawab etis.
Pengakuan dari Negeri Lain
Ironi terbesar justru hadir di sini: pengakuan datang dari negara lain. Di Amerika Serikat, perempuan hebat ini dilihat sebagai manusia yang mampu bertanggung jawab, bukan sekadar tubuh yang harus sesuai ukuran. Tragedi terbesar bukan pada kepergian Rosita Aruan, melainkan pada negara yang gagal mengenali warganya sendiri, gagal melihat wajah sebelum mengukur tubuh.
Refleksi untuk Masa Depan
Dari pengalaman inspiratif Rosita Aruan seharusnya menggugah refleksi mendalam tentang cara negara “memandang manusia.” Bagi Levinas, keadilan tidak diukur dari ketepatan prosedur, melainkan dari “keberanian negara untuk bertanggung jawab terhadap manusia konkret yang berjuang dan berdiri di hadapannya.”
Perjuangan Rosita sejatinya merupakan notifikasi yang keras bagi negara dalam “perbaikan sistem prosedur yang ada.” Selama penggaris lebih dipercaya daripada perjumpaan etis, kisah seperti Rosita Aruan akan terus muncul—sah secara administratif, tetapi rapuh secara moral.
Refleksi atas kisah Rosita Aruan mengajak kita untuk mempertanyakan kembali: apakah standar yang kita terapkan benar-benar melayani keadilan, atau justru menjauhkan kita dari wajah manusia yang membutuhkan pengakuan?
*) Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya