beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisPalu

Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

Published: 1 February, 2026
Share
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik di wilayah Poboya yang dipicu oleh tindakan PT Citra Palu Minerals (PT CPM).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer menilai terdapat standar ganda yang dilakukan korporasi: memoles citra sebagai entitas bisnis yang patuh hukum, namun di saat yang sama memunggungi prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat adat.

Komnas HAM Sulteng menyoroti beberapa poin utama dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan Sabtu (1/2/2026).

Pertama, terkait retorika dialog versus praktik kriminalisasi. PT CPM kerap mendengungkan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi dan dialog, namun melaporkan warga ke aparat penegak hukum/Gakum ESDM di tengah proses pencarian solusi damai.

BACA JUGA:  2022, PT Vale Gelontorkan Rp92,5 M untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

“Tindakan ini mencederai Hak atas Rasa Aman dan Hak untuk Berpartisipasi dalam menentukan nasib sendiri. Menggunakan instrumen pidana terhadap warga yang memperjuangkan ruang kelola adalah bentuk intimidasi sistematis yang bertentangan dengan prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights,” ungkap Breemer.

Kedua, standar ganda terlihat pada klaim operasional “ramah lingkungan” yang kontradiktif dengan realitas kesehatan di lingkar tambang. Komnas HAM menilai PT CPM belum bisa membuktikan statemennya dan harus ada audit lingkungan independen bukan sekadar klaim internal.

“Memaksakan dominasi konsesi di tengah ancaman penurunan kualitas udara dan kesehatan warga adalah pelanggaran terhadap Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. PT CPM melakukan pembohongan publik jika terus menutup mata terhadap korelasi antara aktivitas industri dan beban kesehatan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  50 Siswa TK dan PAUD Belajar Mitigasi Bencana di Kantor Basarnas Palu

Ketiga, penyangkalan hak atas kesejahteraan. Perusahaan bersikeras mempertahankan penguasaan lahan secara absolut, sementara warga setempat terpinggirkan dari sumber daya alamnya sendiri.

Breemer menjelaskan, perusahaan menikmati keuntungan ekonomi masif dari tanah ulayat/lokal, namun menutup pintu bagi penciutan wilayah (relinquishment) yang sangat dibutuhkan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Merespons situasi ini, Komnas HAM Perwakilan Sulteng mendesak PT CPM segera mencabut laporannya terhadap warga Poboya sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian konflik.

Komnas HAM juga mendesak pemerintah segera mengevaluasi luas wilayah PT CPM. Wilayah yang tidak produktif atau berhimpitan dengan pemukiman harus diciutkan dan diberikan status hukum yang sah bagi pertambangan rakyat.

Selain itu, korporasi wajib membiayai audit kesehatan independen dan program pemulihan kesehatan bagi warga terdampak polusi ISPA, bukan hanya fokus pada pengamanan aset.

BACA JUGA:  Korem 132 Tadulako Gelar Malam Kekeluargaan Prajurit

Komnas HAM juga mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dampak penggalian bawah tanah PT CPM terhadap ketersediaan air tanah di wilayah Kota Palu sebelum operasional dilanjutkan, serta terhadap bahaya gempa di kemudian hari.

“Legalitas IUP bukan ‘cek kosong’ untuk mengabaikan kemanusiaan. Jika PT CPM terus menggunakan standar ganda—berbicara perdamaian namun melakukan represi—maka perusahaan tersebut secara nyata sedang mempraktikkan bisnis yang antipati terhadap HAM. Kami berdiri bersama rakyat untuk menuntut keadilan yang substantif,” tegas Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:demokomnas ham sultengkonflik poboyapertambanganpt cpmtambang emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dekan Fak Kehutananan Untad Prof Yusran dan Direktur ROA Sulteng Moch. Subarkah menunjukkan naskah kesepakatan di Palu, Jumat (30/1/2026). (©ROA Sulteng) Kehutanan Untad dan ROA Sulteng Teken MoU Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Next Article Sekda Palu Irmayanti (kedua kanan) melayani pembeli di stan Jamila di CFD Vatulemo, Minggu (1/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Sekda Palu “Jualan” pada Program Jamila di CFD Vatulemo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Petani mengumpulkan jagung pipilan usai dijemur di Desa Rarampadende, Sigi, Senin (2/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Harga Jagung Menghangat, Harapan Petani Sigi Tumbuh Kembali

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Wakapolda Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyematkan pita kepada personel menandai dimualian Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Mapolda Sulteng, Senin (2/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Digelar, Libatkan 1.020 Personel

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?