beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Tambang Kian Meluas, Risiko Bencana di Palu Dibiarkan Membesar

Published: 11 January, 2026
Share
Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

Oleh: Tubagus Eko Saputra

Di pesisir barat Kota Palu, hari kerap dimulai dengan suara mesin tambang. Deru ekskavator yang memotong lereng dan konvoi truk pengangkut material mengisi jalur dari Buluri hingga Watusampu. Jalan nasional yang seharusnya menjadi urat nadi Palu–Donggala itu perlahan beralih fungsi menjadi koridor logistik industri ekstraktif.

Menurut laporan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, sedikitnya 31 perusahaan tambang galian C menggunakan ruas jalan nasional tersebut untuk mengangkut material setiap hari. Beban kendaraan berat tidak hanya mempercepat kerusakan badan jalan, tetapi juga menimbun saluran drainase dengan sedimen tambang.

Di balik angka 31 perusahaan itu, bentang izin tambang jauh lebih padat. Dalam siaran pers yang dirilis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah, disebutkan bahwa izin pertambangan berstatus operasi produksi di Kota Palu mencapai 34 izin, sementara di Kabupaten Donggala 54 izin. Artinya, di dua wilayah yang sama-sama menanggung dampak banjir, debu, dan jalan rusak ini, setidaknya 88 izin usaha pertambangan aktif berjalan.

Pemetaan lebih rinci dipaparkan JATAM Sulteng dalam sebuah diskusi publik pada Agustus 2025. Menurut pemaparan itu, sepanjang 19 kilometer pesisir Palu–Donggala telah dikuasai 97 izin tambang pasir dengan total luas kurang lebih 1.700 hektare, dan 10 di antaranya merupakan izin baru yang terbit hanya dalam dua tahun terakhir, 2024-2025. Sebuah koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Petisi Palu-Donggala, yang juga melibatkan JATAM, sebelumnya mencatat bahwa sedikitnya 33 IUP galian C seluas sekitar 540 hektare telah membongkar pegunungan yang jaraknya hanya 100-200 meter dari jalan nasional dan permukiman.

Di luar angka-angka itu, masyarakat hidup berdampingan dengan debu, jalan rusak, dan tebing bekas galian yang kian dekat. Dalam topografi Kota Palu yang sempit—diapit teluk dan pegunungan—padatnya izin tambang ini seperti tekanan yang terus menutup ruang hidup warga dari sisi barat.

Banjir Lumpur dan Ruang Rawan yang Diabaikan

Risiko itu terwujud pada 29 Juni 2024. Menurut laporan sejumlah media lokal, banjir bercampur lumpur melanda perbatasan Buluri-Watusampu. Air yang turun dari perbukitan membawa material batu, kerikil, dan sedimen, menutup poros Palu–Donggala dan melumpuhkan pergerakan warga.

BACA JUGA:  Beban Sri Mulyani

JATAM dan WALHI Sulawesi Tengah dalam siaran pers menyebut banjir ini sebagai “alarm keras”, bukan peristiwa alam biasa. Menurut mereka, bukaan tambang di lereng atas telah merusak struktur tanah dan mengubah jalur aliran air, sehingga hujan intensif dengan cepat berubah menjadi banjir berlumpur.

Setahun berselang, banjir lumpur kembali menerjang Watusampu. Laporan DetikSulsel dan Butol Post menyebut air bercampur sedimen kembali menggerus bahu jalan hingga memutus akses Trans Palu–Donggala. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengonfirmasi bahwa curah hujan tinggi menjadi pemicu, namun dugaan kuat mengarah pada kegiatan pertambangan batuan yang memperparah aliran dari perbukitan.

Padahal, Palu bukan ruang kosong tanpa rambu. Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2016 menyebut kota ini memiliki potensi tinggi terhadap banjir, banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, hingga likuifaksi. Kota ini secara geologis memang rapuh dan pernah mengalami bencana besar pada 2018.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu 2021–2041 menegaskan hal itu dalam bahasa tata ruang. Lembar kebijakan RTRW menunjukkan bahwa kawasan rawan gerakan tanah seluas 22 hektare berada di Kecamatan Ulujadi, sedangkan sempadan patahan aktif Palu–Koro seluas 12 hektare berada di Kecamatan Tatanga, Palu Barat, dan Ulujadi.

RTRW mendefinisikan kawasan rawan bencana sebagai ruang yang berpotensi tinggi menimbulkan kerusakan dan korban jiwa. Pemanfaatannya diarahkan pada fungsi lindung: ruang terbuka hijau, sarana mitigasi, dan aktivitas non-budidaya. Kegiatan yang mengubah struktur tanah, seperti penambangan terbuka, seharusnya dibatasi ketat.

Namun, Watusampu justru berada tepat di salah satu zona rawan itu. Fakta bahwa puluhan izin tambang beroperasi di kawasan yang secara hukum dikategorikan rawan bencana menunjukkan adanya tumpang tindih ruang yang sangat serius antara rencana tata ruang dan praktik perizinan.

Dalam situasi demikian, banjir berlumpur yang berulang tidak dapat lagi dianggap sebagai “musibah alam”. Ia muncul sebagai konsekuensi dari pembukaan lereng, hilangnya vegetasi, tertutupnya drainase, dan kebijakan perizinan yang tidak menimbang risiko.

Gubernur, Kewenangan Tambang, dan Kota yang Terjepit dari Dua Arah

Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, sebagian kewenangan perizinan pertambangan mineral bukan logam dan batuan didelegasikan kepada gubernur. JATAM Sulteng berulang kali merujuk aturan ini saat mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara izin tambang pasir dan batuan di pesisir Palu–Donggala. Dalam sejumlah laporan advokasi, organisasi ini menyatakan bahwa ruang pesisir telah menanggung beban ekologis yang tidak sebanding dengan kapasitasnya.

BACA JUGA:  Lindungi Pantai, Basarnas Palu Tanam Mangrove di Bekas Tsunami

Gubernur Anwar Hafid, yang dilantik pada Februari 2025, berada tepat di pusat kewenangan itu. Ia sempat mendapat apresiasi publik setelah pada 10 Juni 2025 memutuskan penghentian permanen dua tambang di Kelurahan Tipo dan Kabupaten Sigi. Keputusan ini disambut ribuan warga karena menjadi akhir dari delapan bulan perjuangan menolak operasi tambang di dekat permukiman.

Namun, ketegasan itu belum terlihat di koridor pesisir Buluri–Watusampu–Donggala yang justru menanggung konsentrasi izin tambang paling besar. Menurut evaluasi JATAM Sulteng, langkah tersebut belum menyentuh persoalan utama, yakni penambangan masif di pesisir Watusampu–Buluri. Dalam rilis “100 Hari Gubernur”, JATAM menilai belum terlihat adanya langkah kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap puluhan izin tambang di kawasan pesisir yang rentan itu. Bahkan, data JATAM menunjukkan pertambahan 10 izin tambang pasir baru pada 2024–2025, padahal dalam rentang waktu yang sama banjir lumpur berulang kali terjadi.

Sementara itu, dari arah timur kota, tekanan serupa datang dari perbukitan Poboya. Menurut profil perusahaan dan berbagai laporan bisnis, PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang mengoperasikan proyek tambang emas skala besar. Perusahaan ini memegang kontrak karya seluas sekitar 85.180 hektare dan sedang membangun fasilitas tambang emas bawah tanah di area River Reef dengan target produksi mulai 2027. Aktivitas di Poboya menambah tekanan ekologis dari sisi hulu kota.

Dengan tekanan tambang dari barat dan timur, Palu tampak benar-benar terjepit. Kota yang pernah diguncang bencana pada 2018 ini kini berada di tengah kepungan industri ekstraktif, sementara dokumen KRB dan RTRW justru menegaskan bahwa Palu adalah ruang berisiko tinggi.

Kritik terhadap Gubernur Anwar Hafid berada pada pertanyaan mendasar: apakah ia akan menegakkan kewenangan tata ruang dan keselamatan, atau membiarkan laju perizinan tambang terus menyalip daya dukung lingkungan?

BACA JUGA:  Surga Narkoba

Palu sudah terlalu sering menerima peringatan dalam bentuk banjir, retakan jalan, dan lumpur yang turun dari bukit-bukit terbuka. Kota kecil ini tidak pantas terus hidup dalam bayang-bayang risiko yang sebagian besar dapat dikurangi—jika pemerintah bersedia mendahulukan keselamatan ruang dibanding kepentingan tambang.

 

Referensi

  1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 2015. Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Palu 2016–2020. Jakarta: BNPB. Inarisk
  2. Dwiantoro, Robert. 2024. Kesepakatan Pemkot Palu dan Pengusaha Tambang Galian C di Buluri–Watusampu. Tutura.id, 5 Juli 2024. Tutura
  3. Harian Sulteng. 2024. Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu–Donggala, Walhi–Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang. Hariansulteng.com, 8 Mei 2024. Harian Sulteng
  4. JATAM Sulawesi Tengah & WALHI Sulawesi Tengah. 2024. Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, WALHI Sulteng dan JATAM Sulteng Minta Gubernur dan Wali Kota Palu Tindak Tegas Aktivitas Tambang Galian C. Siaran pers Jatamsulteng.org, 1 Juli 2024. Jatam Sulteng
  5. Pemerintah Kota Palu. 2021. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu Tahun 2021–2041. Pemerintah Kota Palu. www.slideshare.net+2https://distarup.palukota.go.id/+2
  6. Pemerintah Kota Palu, BPBD Kota Palu. 2023. Indeks Ketahanan Daerah Kota Palu Tahun 2023. BPBD Kota Palu. sikepal.palukota.go.id
  7. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 2025. Gubernur Anwar Hafid Tutup Permanen Dua Tambang di Tipo, Ribuan Warga Sambut dengan Air Mata Haru. Sultengprov.go.id, 10 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
  8. Republik Indonesia. 2022. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 91. BPK Regulations+1
  9. Walhi Sulawesi Tengah. 2023/2024. Kepungan Debu Hitam Palu–Donggala: Area Tambang Pasir dan Batuan di Sepanjang Pesisir Pantai Palu–Donggala. Walhisulteng.org. Walhisulteng
  10. Wanaloka.com. 2024. Aktivitas Tambang Galian C untuk Material IKN Meninggalkan Banjir di Palu–Donggala. Wanaloka.com, 2024. wanaloka.com
  11. Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU). 2021. Lembar Kebijakan: Penataan Ruang Pasca Bencana di Kota Palu 2021–2041. KOMIU.id. KOMIU.id+1
  12. Zetta Hannany & Kholid Rafsanjani. 2025. BRMS Mulai Konstruksi Tambang Bawah Tanah, Bidik 2,8 Juta Ons Emas. IDNFinancials.com, 22 Mei 2025. IDN Financials+1

 

 

 

Reporter: Tubagus Eko Saputra

Editor: beritapalu

TAGGED:lingkunganopiniridiko bencanatambang galian ctubagus eko saputra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas menggiring tujuh remaja yang diduga terlibat pelemparan rumah di Mapolresta Palu, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polresta Palu) Polresta Palu Amankan Tujuh Remaja Usai Lempar Rumah Warga
Next Article Sejumlah prajurit TNI AD membantu warga membersihkan rumahnya usai diterjang banjir di Tawaeli, Palu, Minggu (11/1/2026). (©Pendam23) Kodam XXIII/Palaka Wira Bantu Evakuasi Korban Banjir di Tawaeli

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Tambang Pasir di Touna Diduga Rusak Ekosistem Mangrove

beritapalu
Kampus II UIN Datokarama Palu.
Opini

Surat Pemecatan LDK Al-Abrar – Ketika Transparansi Organisasi Dipertaruhkan

beritapalu
Ilustrasi
Opini

Indonesia dan Inovasi Budaya

beritapalu
Kelompok paduan suara Svara Nusantara. (©Svara Nusantara)
Opini

Saatnya Indonesia Percaya Diri Memperkenalkan Budaya Lewat Paduan Suara

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?