PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu mendorong penertiban humanis terhadap lebih dari 100 pelaku usaha UMKM hingga toko yang menempati aset tanah Universitas Tadulako di Jalan Untad 1 Tondo. Penertiban akan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pemberdayaan pelaku usaha.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Universitas Tadulako yang dipimpin Rektor Prof. Amar, Kamis (18/9/2025). Rapat membahas tindak lanjut penyelesaian aset tanah yang selama ini ditempati pelaku usaha dari skala kecil hingga besar.
“Kalau dari kami Pemerintah Kota Palu, ketika penertiban kami berharap semuanya dilakukan secara humanis. Tadi janji dari Pak Rektor, mereka tetap diberdayakan, tapi kalau bisa lebih dipercantik tempatnya,” kata Imelda.
Wakil wali kota menekankan aspek tata ruang harus menjadi perhatian dalam penataan ulang kawasan, termasuk penyediaan ruang parkir dan ruang terbuka. “Kita berharap nanti ketika penertiban juga tidak ada bentrokan atau apapun, sudah ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak universitas. Apalagi di lokasi ini ada 100 lebih pelaku usaha UMKM sampai toko,” ujarnya.
Imelda juga meminta koordinasi dengan dinas terkait agar penataan kawasan menghasilkan lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman. “Ketika nanti dilakukan penertiban dan ditata kembali, mohon dikoordinasikan dengan tata ruang sehingga lebih cantik dan tertata lebih rapi lagi, sehingga tidak terkesan kumuh,” katanya.
Wakil wali kota mengakui kondisi saat ini agak semrawut karena menjadi mata pencaharian warga setempat. Ia berharap peran kepolisian dalam penertiban dan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pelaku usaha.
Rapat ini menjadi langkah memastikan penyelesaian aset tanah milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Untad dapat dilakukan bijaksana dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan mendukung keindahan tata ruang Kota Palu. (afd/imr/*)