Polres Morut Tetapkan Delapan Tersangka Bentrokan Desa Bimor Jaya-Keuno

MOROWALI UTARA, beritapalu | Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Utara menetapkan delapan tersangka terkait bentrokan antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno yang terjadi Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di Perempatan Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur.
Kepala Bagian Operasi Reskrim Iptu Theodorus Risupal menjelaskan, bentrokan tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka, dengan salah satu korban mengalami luka parah di kepala dan harus menjalani operasi.
“Hari ini, Senin 21 Juli 2025 pukul 21.50 WITA, kami menyampaikan perkembangan kasus kekerasan terhadap orang dan penganiayaan yang terjadi pada 19 Juli lalu,” kata Iptu Theodorus dalam konferensi pers di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara, Senin (21/7) malam.
Dari delapan tersangka yang ditetapkan, tujuh orang telah dilakukan penahanan yaitu NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40), dan FD (20).
Satu tersangka bernama BYFB alias B tidak ditahan karena masih berusia 17 tahun.
Polisi menyita barang bukti berupa 10 batu, 3 batang bambu, dan 4 potong kayu.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Aiptu Amran Simanjuntak, penyidik pembantu kasus ini, menjelaskan bahwa dua orang lain yaitu EB dan D yang ikut diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti. Apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti, akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” kata Aiptu Simanjuntak.
Polisi menghimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali Utara.
Iptu Theodorus menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. (afd/*)