PALU, beritapalu.id – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap La Ane (55), seorang nelayan yang dilaporkan hilang kontak saat melaut di perairan Pulau Burung, Kabupaten Banggai Laut, resmi dihentikan pada pencarian hari ke-5, Rabu (21/10/2026).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu, Muh Rizal, menyampaikan bahwa keputusan penghentian operasi diambil setelah tim SAR gabungan bersama pihak keluarga dan pemerintah setempat menggelar musyawarah pada Rabu sore.
“Hingga pencarian hari kelima pukul 17.00 WITA, korban belum ditemukan. Berdasarkan musyawarah bersama keluarga dan pemerintah setempat, disepakati bahwa operasi SAR ditutup dan dilanjutkan dengan upaya pemantauan serta pemapelan (penyebaran informasi) ke kapal-kapal yang melintas di perairan Banggai Laut,” ujar Rizal.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat La Ane berangkat melaut dari Desa Tinakin Laut menuju perairan Pulau Burung pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Korban terakhir kali terlihat oleh sesama nelayan pada Senin (12/10/2026) pagi sedang bersiap-siap memancing di atas perahunya.
Biasanya, korban kembali melaut setelah 3 hingga 4 hari. Namun, lantaran tak kunjung pulang dan tidak membawa alat komunikasi, keberadaan korban menjadi tidak diketahui. Pihak keluarga, yakni Ibu Sumiati,baru melaporkan kejadian ini ke pihak Basarnas pada Sabtu (17/10/2026).
Upaya Pencarian Hari Ke-5
Pada pencarian hari terakhir, Tim SAR Gabungan menyisir area seluas 38,3 nautical miles (NM) menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) milik Basarnas. Sementara itu, pihak keluarga juga berupaya melakukan penyisiran ke pulau-pulau di sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu longboat.Sayangnya, seluruh upaya penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.
Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur gabungan, antara lain Tim Rescue Unit Siap Siaga (USS) Banggai Laut, BPBD Banggai Laut, PMI Banggai Laut, serta bantuan dari pihak keluarga dan masyarakat/nelayan setempat.





