PaluPemkot Palu

Belanja Pegawai Dominasi APBD Kota Palu 2026, Capai 52,86 Persen

×

Belanja Pegawai Dominasi APBD Kota Palu 2026, Capai 52,86 Persen

Share this article
Ilustrasi (©AI Generative)
Ilustrasi (©AI Generative)

PALU, beritapalu.ID | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,72 triliun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip di Palu, Senin (6/4/2026).

Struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah Rp1,70 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun, dan pembiayaan daerah Rp21,2 miliar.

Belanja Pegawai Mendominasi

Komponen belanja daerah didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp913 miliar atau 52,86 persen dari total belanja. Besaran ini membatasi alokasi dana untuk sektor lainnya.

Rincian komponen belanja daerah meliputi belanja pegawai sebesar Rp913 miliar (52,86 persen), belanja barang dan jasa sebesar Rp633,31 miliar (36,65 persen), belanja modal sebesar Rp149,70 miliar (8,66 persen), dan belanja lainnya sebesar Rp31,51 miliar (1,82 persen).

Pendapatan Bergantung Transfer Pusat

Pendapatan APBD Kota Palu ditopang dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp639,94 miliar (37,50 persen), transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp943,08 miliar (55,26 persen), dan pendapatan lainnya sebesar Rp123,68 miliar (7,25 persen).

Komponen pembiayaan daerah ditopang dari dua komponen utama, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp22,12 miliar yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah.

Kontraksi APBD

APBD Kota Palu tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp100 miliar dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp1,8 triliun. Penurunan ini terlihat jelas pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) tahun 2025 sebesar Rp1,13 triliun, yang berkurang menjadi Rp943,08 miliar di tahun 2026.

Penurunan anggaran ini adalah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pengeluaran operasional dengan kebutuhan investasi infrastruktur dan pelayanan publik.

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 7 April, 2026

Leave a Reply