
Oleh: Yahdi Basma *)
Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks: ekonomi tumbuh tinggi, tetapi tidak menyebar.
Di atas kertas, Provinsi Sulawesi Tengah tampak gemilang. Angka pertumbuhan ekonomi mencapai 8,47 persen, jauh melampaui angka nasional yang berada di kisaran 5,11 persen. Namun, di balik capaian tersebut, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh dihindari: siapa yang benar-benar menikmati pertumbuhan ini?
Data menunjukkan adanya ketimpangan yang mencolok. Kabupaten Morowali Utara tumbuh hingga 19,97 persen, disusul Kabupaten Morowali sebesar 10,81 persen. Sementara itu, sebagian besar daerah lain justru bergerak lambat di kisaran 3–4 persen. Kabupaten Buol hanya mencatat 3,46 persen, Tolitoli 3,79 persen, bahkan Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong masih berada di bawah 4 persen.
Ini bukan sekadar disparitas angka. Ini adalah gambaran nyata dari ketimpangan struktural.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah saat ini sangat bertumpu pada kantong-kantong industri ekstraktif, terutama di kawasan Morowali. Aktivitas industri memang melesat cepat, tetapi manfaatnya belum mengalir secara merata ke wilayah lain. Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks: ekonomi tumbuh tinggi, tetapi tidak menyebar.
Lebih jauh, kondisi ini mencerminkan bahwa model pembangunan yang berjalan masih bersifat elitis. Kapital terkonsentrasi di titik tertentu, manfaatnya terbatas, sementara daerah lain tertinggal tanpa dorongan struktural yang memadai.
Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik bertanya. Mengapa daerah lain yang juga memiliki sumber daya belum ikut berkembang? Mengapa desa-desa di luar kawasan industri belum merasakan dampak signifikan? Dan mengapa pertumbuhan tinggi belum otomatis menurunkan ketimpangan?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Sulawesi Tengah berisiko memiliki dua wajah pembangunan: satu wilayah yang tumbuh pesat dengan dukungan investasi besar, dan wilayah lain yang berjalan lambat tanpa akses yang setara terhadap peluang ekonomi.
Ini bukan semata persoalan ekonomi, melainkan soal keadilan pembangunan.
Pemerintah daerah tidak cukup hanya berbangga dengan capaian makro. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengoreksi arah kebijakan. Investasi besar harus terhubung dengan ekonomi lokal, tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas, dan daerah tertinggal harus mendapatkan afirmasi yang nyata—bukan sekadar slogan.
Disparitas yang terjadi saat ini menegaskan bahwa struktur pertumbuhan ekonomi daerah belum inklusif. Pertumbuhan tinggi belum otomatis mencerminkan pemerataan kesejahteraan, terutama ketika sektor dominan tidak memiliki keterkaitan kuat dengan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, langkah strategis perlu segera diambil. Peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Penguatan UMKM perlu didorong agar mampu terhubung dengan rantai pasok industri. Infrastruktur dasar di wilayah tertinggal juga harus dipercepat agar kesenjangan tidak semakin melebar.
Selain itu, diversifikasi ekonomi menjadi agenda penting. Ketergantungan pada sektor tertentu, terutama industri ekstraktif, membuat perekonomian rentan. Pengembangan sektor lain akan memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Ke depan, arah kebijakan pembangunan harus bergeser. Tidak hanya berfokus pada akselerasi pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan hasil pembangunan. Dengan begitu, seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibanggakan.
Sejarah selalu memberi pelajaran penting: ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial dan politik yang jauh lebih serius.
*) Aktivis 98 Indonesia, Anggota DPRD Sulteng 2014-2024
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya