BOGOR, beritapalu.ID | Kementerian Kehutanan dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) meluncurkan proyek senilai Rp74,6 miliar (USD 4,4 juta) untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam mengendalikan jenis asing invasif, Kamis (12/3/2026). Proyek yang didanai Global Environment Facility (GEF) ini berfokus pada dua kawasan konservasi, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di Sulawesi Selatan.
Jenis asing invasif merupakan salah satu pendorong terbesar hilangnya keanekaragaman hayati global, berkontribusi hingga 60 persen dari kepunahan tumbuhan dan hewan di seluruh dunia. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan mencapai lebih dari USD 423 miliar per tahun menurut laporan IPBES 2023. Indonesia sendiri tercatat memiliki salah satu jumlah jenis asing invasif tertinggi di Asia Tenggara, dengan temuan di lebih dari separuh dari 54 taman nasional yang dikelola Kementerian Kehutanan.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ahmad Munawir mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menyampaikan bahwa proyek bertajuk Penguatan Kapasitas untuk Pengelolaan Jenis Asing Invasif (SMIAS) ini dirancang untuk memperkuat tata kelola dari tingkat kebijakan hingga tingkat lapangan.
“Proyek SMIAS menjadi ikhtiar strategis untuk memperkuat tata kelola, kapasitas, dan kolaborasi pengelolaan jenis asing invasif. Kedua kawasan memiliki kekhasan ekosistem dan nilai konservasi tinggi, sekaligus menghadapi tekanan yang dapat mempercepat penyebaran jenis asing invasif,” ujarnya dalam lokakarya awal SMIAS di Bogor.
Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal menegaskan proyek ini tidak hanya bertujuan melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang bergantung pada hutan. Proyek ini diharapkan meningkatkan produktivitas dan ketahanan lebih dari 2.000 orang, khususnya Masyarakat Adat, melalui peningkatan ketersediaan produk hutan non-kayu, tanaman obat, dan pakan ternak.
Proyek SMIAS ditargetkan mendukung Indonesia mencapai komitmen global, termasuk Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, dengan target pencegahan dan pengurangan jenis asing invasif setidaknya 50 persen pada tahun 2030.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya