JAKARTA, beritapalu.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilaksanakan Komisi XI DPR RI.
Lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Usai acara, Friderica menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi kemajuan sektor jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.
“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica.
Hasil penetapan DPR RI selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden RI untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya