PALU, beritapalu.ID | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyatakan hingga Minggu, 1 Maret 2026, belum menerima laporan polisi secara resmi terkait dugaan persekusi dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, pengecekan telah dilakukan dari tingkat Polresta Palu hingga Polda, namun belum ada berkas laporan yang masuk terkait insiden tersebut.
“Kami telah memonitor perkembangan informasi di media online dan media sosial. Namun, berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami mengimbau pihak korban atau keluarga untuk segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi kami dalam bertindak,” ujarnya.
Meski demikian, Polda Sulteng menyatakan tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan kalangan mahasiswa. “Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” kata Kombes Djoko.
Laporan resmi dari korban atau keluarga disebut sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan projustisia dan mengungkap identitas pelaku, yang dalam informasi yang beredar disebut mengaku sebagai aparat. Kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas korban dalam proses pemberian keterangan.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun pelakunya, baik oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat gadungan. “Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika ini dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat gadungan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabidhumas.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palu tetap kondusif.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya