PALU, beritapalu.ID | Kota Palu meraih predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Predikat ini menunjukkan Kota Palu memiliki tingkat kepatuhan yang sangat baik dalam aspek pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Tiga Unit Layanan Dinilai
Penilaian mencakup tiga unit layanan utama, yakni RSU Anutapura Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, serta Dinas Sosial Kota Palu. Ketiga perangkat daerah tersebut dinilai memiliki potensi tinggi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Susiati, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Kota Palu dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik sudah sangat baik.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya saat pertemuan dengan Pemkot Palu yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, Selasa (24/2/2026).
Target Kualitas Tertinggi
Meski demikian, Susiati berharap pada tahun ini Kota Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi pada penilaian berikutnya.
Predikat Kualitas Tinggi ini menjadi indikator bahwa berbagai upaya perbaikan tata kelola pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan secara efektif. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Palu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya