beritapalu.id
Wednesday, 25 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisParigi Moutong

Komnas HAM Sulteng Kecam Operasi 39 Ekskavator Ilegal di Parimo

Published: 24 February, 2026
Share
Ilustrasi (AI Generative)
Ilustrasi (AI Generative)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengecam keras aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan 39 unit ekskavator di Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 27 unit beroperasi di Kayuboko dan 12 unit di Tombi.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menyatakan kehadiran puluhan alat berat ini bukan lagi aktivitas pertambangan rakyat, melainkan kejahatan lingkungan terorganisir yang mengancam hak hidup warga sekitar.

“Membiarkan 39 ekskavator menggaruk Kayuboko dan Tombi secara ilegal sama saja dengan membiarkan perusakan masa depan anak cucu kita. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan segelintir cukong,” tegas Breemer.

Nilai Investasi Miliaran Rupiah

Komnas HAM menilai 39 ekskavator memiliki nilai investasi puluhan miliar rupiah, yang membuktikan keterlibatan pemodal besar. Lembaga HAM ini mendesak Polda Sulteng melacak kepemilikan alat dan memproses hukum para penyedia modal secara transparan.

BACA JUGA:  Tidak Ada WNA yang Diamankan pada Penertiban PETI di Parimo

Breemer mempertanyakan bagaimana 39 unit alat berat berukuran besar dapat dimobilisasi ke lokasi tanpa tindakan pencegahan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait sejak dini.

Korelasi dengan Jaringan Sianida

Investigasi Komnas HAM sebelumnya mencatat masuknya 75 ton sianida ke Sulawesi Tengah pada Januari 2026. Aktivitas di Kayuboko dan Tombi berisiko mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air baku masyarakat Parigi Moutong.

Komnas HAM Sulteng juga mencatat beberapa nama pemodal sianida seperti MR. J, H. AR, H. AA, dan dua pemodal besar lainnya yang belum ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, pemodal-pemodal tersebut diduga memiliki kolam perendaman emas skala besar di tambang emas dengan nilai satu kolam mencapai Rp10 miliar.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Desak Peninjauan Ulang Satgas BSH

Prediksi 450-500 Ekskavator Ilegal

Untuk wilayah Sulawesi Tengah, diprediksi sekitar 450-500 ekskavator beroperasi di daerah tambang-tambang ilegal. Komnas HAM telah menyurati resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberikan citra satelit resolusi tinggi guna melihat pergerakan ratusan alat berat ini.

Desakan untuk Pemerintah

Komnas HAM Sulawesi Tengah mendesak beberapa langkah mendesak kepada Kapolda Sulteng untuk segera melakukan operasi penertiban total, menyita 39 ekskavator tersebut, dan memburu pemilik alat serta pemodal utama.

Dinas ESDM & Gakkum KLHK diminta turun ke lapangan untuk menghitung kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas 39 unit alat berat. Kemenhub & Dishub Sulteng untuk melakukan audit terhadap jalur mobilisasi alat berat di jalan Trans-Sulawesi yang memungkinkan puluhan alat mencapai Kayuboko tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Wali Kota Hadianto Resmikan Pembukaan Living Plaza Palu

Bupati Parigi Moutong diminta memberikan perlindungan bagi warga desa yang berani melaporkan aktivitas ilegal dan memastikan aparat desa tidak terlibat memfasilitasi masuknya alat berat.

Komnas HAM menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar operator alat berat atau buruh tambang, tetapi harus menjangkau pemodal yang membiayai operasional pertambangan ilegal tersebut.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:alat berat ekskavatorkayu bokokomnas ham sultengpertambanga emaspetitombi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi (AI Generative) Menu Bergizi? Menakar Martabat Rakyat Lewat Kantong Plastik
Next Article Peluncuran Pusat Inovasi Digita Indonesia kolaborasi BI dan OJK di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (©OJK) Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan, OJK dan BI Luncurkan PIDI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Aktivitas usaha pertambangan emas di Poboya oleh PT CPM. (©PT Citra Pal Minerals)
Bisnis

BRMS Klaim CPM Miliki Izin Lengkap dan Masih Beroperasi

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Opini

Melawan ‘Zero-Click’ dengan Jurnalisme Layanan

24 February, 2026
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
Bisnis

KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

OJK Tangani 32 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

24 February, 2026

Berita Populer

Telur, roti, dan jeruk, MBG yang diterima para siswa di SDN Palupi dan SDN Inpres Palupi. (©beritapalu.id)
Kesehatan

Menu MBG di SD Kota Palu Disorot, Wali Murid Pertanyakan Kualitas Gizi

23 February, 2026
Ke-15 WNA asal Filipina yang telah tiba di kantor Imigrasi Palu, JUmat (25/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Rudenim Manado

22 February, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Komunitas

PR2Media: Indeks Demokrasi Indonesia Terus Merosot, Regulasi Media Kian Usang

22 February, 2026
Sekretaris Menteri Kemendukbangga Prof. Budi Setiyono menekankan keluarga berencana sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. dalam dialog di Jakarta, Minggu (23/2/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Kesehatan

Survei UNFPA: 70% Masyarakat Indonesia Ingin Dua Anak atau Lebih

24 February, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Opini

Menu Bergizi? Menakar Martabat Rakyat Lewat Kantong Plastik

24 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Peluncuran Pusat Inovasi Digita Indonesia kolaborasi BI dan OJK di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (©OJK)
Bisnis

Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan, OJK dan BI Luncurkan PIDI

beritapalu
Anto (30) kembali berkumpul bersama keluargany setelah dinyatakan hilang saat memenacing di perairan Tinombo, Parimo, Selasa (24/2/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan di Tinombo Ditemukan Selamat

beritapalu
Personel SAR Pos Parigi memanggul mesin boat untuk opersai pencarian seorang nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Tinombo, Parimo, Senin (23/2/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Seorang Nelayan DIkabarkan Saat Memancing di Perairan Tinombo

beritapalu
Sidak banhan pangan di pasar tradisional di Parimo, Senin (23/2/2026). (©Polres Parimo)
Bisnis

Bapanas dan Polres Parimo Temukan Minyak Kita Dijual d Atas HET

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?