beritapalu.id
Wednesday, 25 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-KriminalLingkunganNasional

KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

Published: 24 February, 2026
Share
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan persetujuan lingkungan sekitar 36 perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin pembuangan air limbah. Pembekuan ini berarti perusahaan-perusahaan tersebut tidak boleh melanjutkan operasional.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan perusahaan-perusahaan yang dibekukan mayoritas bergerak di sektor tambang batu bara dan nikel, termasuk PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

“Jadi mungkin ada sekitar 36 (perusahaan), saya bekukan, artinya dia tidak boleh bekerja, termasuk CPM,” kata Hanif usai Rakortas di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip dari katadata.co.id.

Kasus CPM: Pembukaan Hutan Ilegal dan Risiko Bencana

BACA JUGA:  PT CPM Berdayakan Petani di Tanamodindi dengan Tanam Bawang

Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebelumnya menemukan aktivitas pembukaan hutan tanpa izin di wilayah penambangan emas Citra Palu Minerals di Palu, Sulawesi Tengah, dan melakukan penyegelan. Meski manajemen CPM membantah melakukan pembukaan hutan tersebut, KLHK tetap membekukan operasional perusahaan.

Hanif mengungkapkan ada risiko bencana serius bila operasional CPM dilanjutkan karena lokasi tambang berada di hulu Kota Palu. Pihaknya meminta perusahaan melakukan audit lingkungan terlebih dahulu.

“Dalam pelaksanaannya masih ada permasalahan lingkungan yang cukup serius, apalagi dia tempatnya di hulu, jadi di atas. Kemudian di bawahnya Kota Palu,” ujarnya.

Evaluasi 250 Perusahaan di 14 Provinsi

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari program evaluasi perusahaan ekstraktif yang dilakukan KLHK. Sejauh ini, tercatat ada 250 perusahaan di 14 provinsi yang telah selesai dievaluasi.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Launching Rumah Rumpon di Teluk Palu

Dari hasil evaluasi tersebut, KLHK telah menggugat sekitar 30 perusahaan melalui jalur hukum perdata dengan total tuntutan ganti rugi mencapai Rp5-6 triliun.

“Mungkin ada Rp5-6 triliun dana (ganti rugi) yang sedang kami mintakan,” ujarnya.

Hanif membenarkan tidak semua gugatan berhasil di tingkat pertama. Namun, upaya hukum masih akan berlanjut dengan Kementerian mengajukan banding untuk kasus-kasus yang belum dimenangkan.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:amdalbrmsizin lingkungankementerian lingkungan hidupklhpt cpm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ilustrasi (©AI Generative) DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi
Next Article Ilustrasi (©AI Generative) Melawan ‘Zero-Click’ dengan Jurnalisme Layanan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Aktivitas usaha pertambangan emas di Poboya oleh PT CPM. (©PT Citra Pal Minerals)
Bisnis

BRMS Klaim CPM Miliki Izin Lengkap dan Masih Beroperasi

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Opini

Melawan ‘Zero-Click’ dengan Jurnalisme Layanan

24 February, 2026
Foto udara fasilitas produksi PT Citra Palu Minerals, anak usaha Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (©PT Citra Palu Minerals)
Bisnis

KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

DJP Resmi Luncurkan Coretax Form untuk Pelaporan SPT Orang Pribadi

24 February, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

OJK Tangani 32 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

24 February, 2026

Berita Populer

Telur, roti, dan jeruk, MBG yang diterima para siswa di SDN Palupi dan SDN Inpres Palupi. (©beritapalu.id)
Kesehatan

Menu MBG di SD Kota Palu Disorot, Wali Murid Pertanyakan Kualitas Gizi

23 February, 2026
Ke-15 WNA asal Filipina yang telah tiba di kantor Imigrasi Palu, JUmat (25/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Rudenim Manado

22 February, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Komunitas

PR2Media: Indeks Demokrasi Indonesia Terus Merosot, Regulasi Media Kian Usang

22 February, 2026
Sekretaris Menteri Kemendukbangga Prof. Budi Setiyono menekankan keluarga berencana sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. dalam dialog di Jakarta, Minggu (23/2/2026). (©Itsnain G. Bagus/UNFPA Indonesia)
Kesehatan

Survei UNFPA: 70% Masyarakat Indonesia Ingin Dua Anak atau Lebih

24 February, 2026
Ilustrasi (AI Generative)
Opini

Menu Bergizi? Menakar Martabat Rakyat Lewat Kantong Plastik

24 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Peluncuran Pusat Inovasi Digita Indonesia kolaborasi BI dan OJK di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (©OJK)
Bisnis

Perkuat Talenta Digital Sektor Keuangan, OJK dan BI Luncurkan PIDI

beritapalu
Ilustrasi (AI Generative)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Kecam Operasi 39 Ekskavator Ilegal di Parimo

beritapalu
Suasana RDP di DPRD Sulteng bersama warga Poboya dan PT CPM tentang polemik penciutan IUP, Senin (23/2/2026). (©RadarPalu/Wahono)
Palu

RDP Polemik PT CPM dan Masyarakat Poboya Hasilkan Dua Kesepakatan

beritapalu
Sidak banhan pangan di pasar tradisional di Parimo, Senin (23/2/2026). (©Polres Parimo)
Bisnis

Bapanas dan Polres Parimo Temukan Minyak Kita Dijual d Atas HET

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?