SEMARANG, beritapalu.ID | Sejumlah organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-DIY pada Minggu (22/2/2026). Pembentukan komite ini dinilai mendesak menyusul meningkatnya angka kekerasan terhadap jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
KKJ Jateng-DIY beranggotakan perwakilan AJI Semarang, AJI Solo, AJI Purwokerto, AJI Yogyakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, PFI Solo, serta jaringan masyarakat sipil seperti SPLM Jawa Tengah, LBH Semarang, LRC-KJHAM, dan pers mahasiswa.
Berdasarkan catatan AJI Indonesia, kekerasan terhadap jurnalis mengalami eskalasi signifikan sepanjang 2025 dengan 89 kasus tercatat, meningkat dari 73 kasus pada 2024 dan 60 kasus pada 2022. Khusus di Jawa Tengah, sedikitnya 21 kasus tercatat sepanjang 2025, meliputi intimidasi oleh aparat TNI terhadap jurnalis yang meliput konflik agraria di Pundenrejo, kekerasan fisik terhadap pewarta saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang, penangkapan dan pemukulan jurnalis pers mahasiswa saat peliputan May Day, perampasan kamera, hingga praktik doxing. Mayoritas korban berasal dari kalangan pers mahasiswa.
Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan menyebut deklarasi ini sebagai titik awal membangun ekosistem keselamatan jurnalis di wilayah Jateng-DIY. “Keselamatan jurnalis merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi. Tanpa jaminan keamanan, kebebasan pers hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” ujarnya.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung turut menyoroti pemangkasan anggaran Dewan Pers yang dinilai memperburuk situasi. Ia menyebut pada 2025 terdapat 1.116 pengaduan yang masuk ke Dewan Pers, sementara anggaran lembaga tersebut dipotong hingga 58 persen. “Sisa dana hanya cukup untuk gaji pegawai. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi sudah tak ada dananya,” tegasnya.
Pengurus Bidang Advokasi AJI Indonesia Miftah Faridl menegaskan bahwa deklarasi KKJ Jateng-DIY sekaligus menjadi penanda gerakan kolektif lintas organisasi untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Pendampingan terhadap korban menjadi titik krusial untuk memastikan korban mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan,” katanya.
Kegiatan deklarasi ini didukung oleh Yayasan Tifa Foundation. Pihak Tifa’s Project Officer for Jurnalisme Aman, Arie Mega, menyebut kondisi kebebasan pers di Jawa Tengah masih mengkhawatirkan, termasuk maraknya praktik swasensor di kalangan jurnalis akibat intimidasi, terutama pada isu-isu sensitif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya