beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisPalu

Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

Published: 1 February, 2026
Share
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik di wilayah Poboya yang dipicu oleh tindakan PT Citra Palu Minerals (PT CPM).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer menilai terdapat standar ganda yang dilakukan korporasi: memoles citra sebagai entitas bisnis yang patuh hukum, namun di saat yang sama memunggungi prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat adat.

Komnas HAM Sulteng menyoroti beberapa poin utama dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan Sabtu (1/2/2026).

Pertama, terkait retorika dialog versus praktik kriminalisasi. PT CPM kerap mendengungkan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi dan dialog, namun melaporkan warga ke aparat penegak hukum/Gakum ESDM di tengah proses pencarian solusi damai.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Palu Apresiasi Bakti Kesehatan IDI dan PT CPM di Uwentumbu

“Tindakan ini mencederai Hak atas Rasa Aman dan Hak untuk Berpartisipasi dalam menentukan nasib sendiri. Menggunakan instrumen pidana terhadap warga yang memperjuangkan ruang kelola adalah bentuk intimidasi sistematis yang bertentangan dengan prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights,” ungkap Breemer.

Kedua, standar ganda terlihat pada klaim operasional “ramah lingkungan” yang kontradiktif dengan realitas kesehatan di lingkar tambang. Komnas HAM menilai PT CPM belum bisa membuktikan statemennya dan harus ada audit lingkungan independen bukan sekadar klaim internal.

“Memaksakan dominasi konsesi di tengah ancaman penurunan kualitas udara dan kesehatan warga adalah pelanggaran terhadap Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat. PT CPM melakukan pembohongan publik jika terus menutup mata terhadap korelasi antara aktivitas industri dan beban kesehatan rakyat,” katanya.

BACA JUGA:  YOU-WIN Project, Inisiatif Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Parlemen

Ketiga, penyangkalan hak atas kesejahteraan. Perusahaan bersikeras mempertahankan penguasaan lahan secara absolut, sementara warga setempat terpinggirkan dari sumber daya alamnya sendiri.

Breemer menjelaskan, perusahaan menikmati keuntungan ekonomi masif dari tanah ulayat/lokal, namun menutup pintu bagi penciutan wilayah (relinquishment) yang sangat dibutuhkan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Merespons situasi ini, Komnas HAM Perwakilan Sulteng mendesak PT CPM segera mencabut laporannya terhadap warga Poboya sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian konflik.

Komnas HAM juga mendesak pemerintah segera mengevaluasi luas wilayah PT CPM. Wilayah yang tidak produktif atau berhimpitan dengan pemukiman harus diciutkan dan diberikan status hukum yang sah bagi pertambangan rakyat.

Selain itu, korporasi wajib membiayai audit kesehatan independen dan program pemulihan kesehatan bagi warga terdampak polusi ISPA, bukan hanya fokus pada pengamanan aset.

BACA JUGA:  Sumringah Ketika 18 Anggota Polisi di Porlesta Palu Naik Pangkat

Komnas HAM juga mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dampak penggalian bawah tanah PT CPM terhadap ketersediaan air tanah di wilayah Kota Palu sebelum operasional dilanjutkan, serta terhadap bahaya gempa di kemudian hari.

“Legalitas IUP bukan ‘cek kosong’ untuk mengabaikan kemanusiaan. Jika PT CPM terus menggunakan standar ganda—berbicara perdamaian namun melakukan represi—maka perusahaan tersebut secara nyata sedang mempraktikkan bisnis yang antipati terhadap HAM. Kami berdiri bersama rakyat untuk menuntut keadilan yang substantif,” tegas Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:demokomnas ham sultengkonflik poboyapertambanganpt cpmtambang emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dekan Fak Kehutananan Untad Prof Yusran dan Direktur ROA Sulteng Moch. Subarkah menunjukkan naskah kesepakatan di Palu, Jumat (30/1/2026). (©ROA Sulteng) Kehutanan Untad dan ROA Sulteng Teken MoU Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Next Article Sekda Palu Irmayanti (kedua kanan) melayani pembeli di stan Jamila di CFD Vatulemo, Minggu (1/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Sekda Palu “Jualan” pada Program Jamila di CFD Vatulemo

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kedua kiri) bersama Pertamina Patra Niaga, Hismwana Migas, dan SPBU pad apertemuan koordinasi tentang distribusi dan stok BBM jelang lebaran Idul Fitri di palu, amis (19/3/2026). (©PotretCelebes)
Bisnis

Pertamina Tambah Stok BBM 10 Persen Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran di Palu

19 March, 2026
Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

19 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kiri) berdialog dengan sejumlah warga binaan pada kunjungan di UPOT Pemasyarakatan, Kamis (19/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Donggala

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Kesiapan Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan

beritapalu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyerahkan bingkisan lebaran kepada anggota TNI yang bertugas do Pos Pam Opas Ketupat Lebaran, Kamis (19/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Kapolda Sulteng Cek Pos Pam Ops Ketupat Tinombala di Palu dan Donggala

beritapalu
Wali Kota bersama Wawali, Sekot, Kapolresta, Dandim 1306/KP pada pengecekan pos pengamanan Lebaan di palu, Kamis (19/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Wali Kota Palu Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Pastikan Fasilitas Siap

beritapalu
Penyaluran bantuan sembako kepada panti asuhan oleh SIP Angatan ke-55 Setukpa Polri di palu, Rabu (18/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Siswa Setukpa Polri SIP 55 Polda Sulteng Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?