beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalMorowaliPalu

Kejati Sulteng Pulangkan dan Tahan Mantan Pj Bupati Morowali

Published: 31 January, 2026
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi, mantan Pj Bupati Morowali menaiki kendaraan untuk dititipkan di Rutan Maesa Palu, Sabtu (31/1/2026). (©Penkum Kejati Sulteng)
Tersangka kasus dugaan korupsi, mantan Pj Bupati Morowali menaiki kendaraan untuk dititipkan di Rutan Maesa Palu, Sabtu (31/1/2026). (©Penkum Kejati Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan Rachmansyah Ismail (RI), mantan Penjabat Bupati Morowali yang juga pernah menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, setelah memulangkannya dari Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp9 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Salahuddin menjelaskan, sebelum dipulangkan ke Palu, RI lebih dulu diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan berlangsung beberapa jam dengan didampingi kuasa hukum.

“Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Pj Bupati Morowali tersebut. Sebelum diterbangkan ke Palu, ia dititipkan di Rutan Kejaksaan Salemba selama beberapa jam,” jelasnya dalam konferensi pers Sabtu pagi.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu Serahkan Form A ke Lapas dan Rutan Palu

RI dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta dipimpin langsung Aspidsus berjumlah enam orang dan dikawal aparat.

Saat dibawa ke Palu, mantan Kadis ESDM Sulteng sempat diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Namun borgol dan rompi dilepas saat tiba di bandara dan dalam pesawat.

Salahuddin mengungkapkan, Kejati Sulteng sebelumnya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap RI dan mengirimkannya ke Jamintel.

RI diketahui empat kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Penyidik telah memantau keberadaan tersangka di sejumlah lokasi, termasuk di Jakarta, Makassar, dan Poso.

Terkait kondisi kesehatan, RI memiliki riwayat penyakit jantung. Sebelum dipulangkan ke Palu, ia sempat dirawat di RS Bintaro. Tim Kejati juga diturunkan untuk memantau langsung kondisinya.

BACA JUGA:  ICW dan Sikola Mombine Gelar Sekolah Anti Korupsi

“Dokter menyatakan ada kelainan jantung, namun masih bisa dilakukan pemeriksaan dan penanganan,” jelas Salahuddin.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Laode Abd Sofian mengatakan, selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan dinilai kooperatif.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara patut terhadap tersangka. Selanjutnya, dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” ujar Laode.

RI kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-A Maesa Palu. Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp9 miliar. Sebanyak Rp4 miliar telah dikembalikan saat tahap penyelidikan dan Rp5 miliar di tahap penyidikan.

Meski kerugian negara telah dikembalikan, proses hukum tetap berjalan. Penyidik menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Share Detail Pemulihan Pascabencana pada Delegasi Myanmar

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan tindak pidananya,” tegas Salahuddin.

Kerugian negara dalam kasus ini bersifat total loss berdasarkan hasil auditor keuangan independen.

Laode menyampaikan, penanganan perkara dugaan korupsi Mess Pemda Morowali akan segera memasuki tahap berikutnya. Tim jaksa penyidik tengah mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palu.

“Kami akan segera menyelesaikan pemberkasan agar perkara ini dapat secepatnya disidangkan di PN Tipikor Palu,” jelasnya.

Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Aparat penegak hukum memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:esdm sultengkejati sultengkorupsimess [pemda morowalipenahananpj bupati morowalirachmansyah ismailrutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah anak yang diduga keracunan makan MBG di Buol. (©Komas HAM Sulteng) Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Menyeluruh Keracunan MBG di Buol
Next Article Sejumlah penumpang KM Babasal Star turun dari perahu setelah dievakuasi tim SAR akibat mesin mati di perairan Banggai Laut, Sabtu (31/1/2026). (©Basarnas Palu) Tim SAR Evakuasi 15 Penumpang KM Babasal Star yang Mati Mesin di Balut

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kiri) berdialog dengan sejumlah warga binaan pada kunjungan di UPOT Pemasyarakatan, Kamis (19/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Donggala

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Kesiapan Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan

beritapalu
AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kedua kiri) bersama Pertamina Patra Niaga, Hismwana Migas, dan SPBU pad apertemuan koordinasi tentang distribusi dan stok BBM jelang lebaran Idul Fitri di palu, amis (19/3/2026). (©PotretCelebes)
Bisnis

Pertamina Tambah Stok BBM 10 Persen Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran di Palu

beritapalu
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyerahkan bingkisan lebaran kepada anggota TNI yang bertugas do Pos Pam Opas Ketupat Lebaran, Kamis (19/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Kapolda Sulteng Cek Pos Pam Ops Ketupat Tinombala di Palu dan Donggala

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?