PALU, beritapali.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius atas insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Kamis (29/1/2026).
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer menyatakan, negara melalui Pemerintah Daerah bertanggung jawab penuh atas kualitas dan keamanan pangan yang diberikan melalui program nasional ini.
Komnas HAM Sulteng menyoroti tiga aspek fundamental HAM dalam peristiwa ini, yakni hak atas kesehatan dan keamanan pangan, perlindungan hak anak, serta akuntabilitas penyelenggara negara.
“Keracunan massal dalam program pemerintah merupakan indikasi adanya kegagalan dalam standar pengawasan kualitas yang melanggar hak dasar atas kesehatan,” ujarnya.
Breemer menjelaskan, program yang tujuannya meningkatkan gizi namun justru membahayakan keselamatan fisik anak menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Merespons langkah evaluasi yang dilakukan Pemkab Buol, Komnas HAM Sulteng mendesak tidak hanya menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sementara, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh secara transparan.
“Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan harus dibuka kepada publik dan keluarga korban untuk menjamin akuntabilitas,” katanya.
Komnas HAM juga mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM melakukan audit mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan di seluruh SPPG di Kabupaten Buol guna memastikan insiden serupa tidak terulang.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur kelalaian dalam pengadaan atau pengolahan bahan pangan yang tidak layak konsumsi.
Breemer juga menekankan pentingnya pemulihan korban dengan memastikan seluruh anak yang terdampak mendapatkan perawatan medis maksimal secara cuma-cuma hingga pulih total, serta pendampingan psikologis jika diperlukan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Buol dalam menghentikan sementara operasional SPPG di Bunobogu. Namun, evaluasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial rapat saja. Keselamatan anak-anak kita adalah taruhannya. Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai berubah menjadi ‘Makan Berisiko Gratis’ akibat kelalaian prosedur sanitasi dan higiene,” tegas Breemer.
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah akan terus memantau proses investigasi ini dan mengingatkan bahwa pemenuhan gizi adalah bagian dari hak asasi, namun keamanan pangan adalah prasyarat mutlak yang tidak boleh dikompromikan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya