beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

Komnas HAM Sulteng Desak Investigasi Menyeluruh Keracunan MBG di Buol

Published: 30 January, 2026
Share
Sejumlah anak yang diduga keracunan makan MBG di Buol. (©Komas HAM Sulteng)
Sejumlah anak yang diduga keracunan makan MBG di Buol. (©Komas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapali.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius atas insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Kamis (29/1/2026).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng Livand Breemer menyatakan, negara melalui Pemerintah Daerah bertanggung jawab penuh atas kualitas dan keamanan pangan yang diberikan melalui program nasional ini.

Komnas HAM Sulteng menyoroti tiga aspek fundamental HAM dalam peristiwa ini, yakni hak atas kesehatan dan keamanan pangan, perlindungan hak anak, serta akuntabilitas penyelenggara negara.

“Keracunan massal dalam program pemerintah merupakan indikasi adanya kegagalan dalam standar pengawasan kualitas yang melanggar hak dasar atas kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

Breemer menjelaskan, program yang tujuannya meningkatkan gizi namun justru membahayakan keselamatan fisik anak menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Merespons langkah evaluasi yang dilakukan Pemkab Buol, Komnas HAM Sulteng mendesak tidak hanya menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sementara, tetapi juga melakukan investigasi menyeluruh secara transparan.

“Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan harus dibuka kepada publik dan keluarga korban untuk menjamin akuntabilitas,” katanya.

Komnas HAM juga mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM melakukan audit mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan makanan di seluruh SPPG di Kabupaten Buol guna memastikan insiden serupa tidak terulang.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur kelalaian dalam pengadaan atau pengolahan bahan pangan yang tidak layak konsumsi.

BACA JUGA:  Empat Tersangka Sabu di Tavanjuka Ditangkap, Termasuk Seorang Perempuan

Breemer juga menekankan pentingnya pemulihan korban dengan memastikan seluruh anak yang terdampak mendapatkan perawatan medis maksimal secara cuma-cuma hingga pulih total, serta pendampingan psikologis jika diperlukan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Bupati Buol dalam menghentikan sementara operasional SPPG di Bunobogu. Namun, evaluasi ini tidak boleh berhenti pada seremonial rapat saja. Keselamatan anak-anak kita adalah taruhannya. Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai berubah menjadi ‘Makan Berisiko Gratis’ akibat kelalaian prosedur sanitasi dan higiene,” tegas Breemer.

Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah akan terus memantau proses investigasi ini dan mengingatkan bahwa pemenuhan gizi adalah bagian dari hak asasi, namun keamanan pangan adalah prasyarat mutlak yang tidak boleh dikompromikan.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng Cek Kesiapan Fasilitas Program MBG di Palu

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:keracunankomnas ham sultengmbg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Terduga kurir narkoba beserta barang bukti 1 kg sabu di Polda SUlteng, Kamis (29/1/2026). (©Humas Polda Sulteng) Ditresnarkoba Polda Sulteng Sita 1 Kg Sabu dari Kurir di Palu Selatan
Next Article Tersangka kasus dugaan korupsi, mantan Pj Bupati Morowali menaiki kendaraan untuk dititipkan di Rutan Maesa Palu, Sabtu (31/1/2026). (©Penkum Kejati Sulteng) Kejati Sulteng Pulangkan dan Tahan Mantan Pj Bupati Morowali
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
Sejumlah penambang berada di atas truk unjukrasa di dfepan Kantor DPRD Sulteng di Palu, Rabu (28/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?