MOROWALI, beritapalu.ID | Perubahan iklim telah menjadi ancaman eksistensi bagi komunitas pesisir di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang menghadapi peningkatan intensitas badai, abrasi pantai, dan kenaikan permukaan air laut. Dampak ini tidak merata, dengan perempuan pesisir, nelayan, dan kelompok marginal menanggung beban terberat.
Melihat situasi tersebut, Solidaritas Perempuan Palu menyelenggarakan Festival Orang Muda dan Temu Perempuan Nelayan, Perempuan Pesisir, dan Perempuan Muda di Hotel Grand Aurel Morowali, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan dihadiri 10 orang muda dari Palu dan 30 perempuan akar rumput dari tiga desa, yaitu Fatufia, Labota, dan Bahomakmur. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Dinas DP3A, Dinas Lingkungan Hidup, TUK Indonesia, Solidaritas Perempuan Palu, dan JATAM Sulawesi Tengah turut hadir.
Salah satu perempuan akar rumput asal Fatufia menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan penyebaran penyakit HIV dan ISPA, membuka lapangan pekerjaan bagi perempuan tanpa pendidikan formal, serta menangani masalah “Kota Debu” dan air bersih.
“Situasi perubahan iklim saat ini diperparah karena masifnya pertambangan dan industri ekstraktif beserta PLTU Captivenya. Dampak perubahan iklim ini tidak buta gender, perempuan menjadi yang paling terdampak,” ujar Ananda Farah Lestari, Badan Eksekutif Komunitas SP Palu.
Nirmawati, S.KM., MPH, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Mestinya pembangunan industri seimbang dengan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja. Sumber air bersih yang tidak ada, beban lingkungan yang ditanggung perempuan berlipat ganda. Peningkatan penyakit ISPA luar biasa,” katanya.
Direktur JATAM Sulteng, Moh Taufik, menegaskan bahwa perempuan adalah korban yang paling menderita ketika tambang beroperasi.
“Perempuan adalah korban yang paling menderita ketika tambang beroperasi. Ini bukan sekadar klaim, melainkan fakta pahit yang terbukti menjadi pusat ekstraksi,” ujarnya.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama seluruh perempuan akar rumput dan orang muda. Deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk membawa perubahan pada dampak keadilan iklim bagi perempuan.
Dalam deklarasinya, perempuan nelayan menuntut pengakuan dan perlindungan hak masyarakat terdampak krisis iklim, implementasi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, musyawarah inklusif dalam perencanaan kebijakan iklim, serta pengesahan RUU Keadilan Iklim yang eksplisit mengakomodasi hak perempuan.
Sementara orang muda menuntut keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan kebijakan iklim, akses terhadap pendidikan berkualitas dan pelatihan adaptasi, serta ratifikasi RUU Keadilan Iklim yang responsif terhadap isu generasi muda.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya