beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalNasionalPalu

Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Terapkan KUHP Baru

Published: 4 January, 2026
Share
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
SHARE

JAKARTA, beriapalu.ID | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Skema pidana nonpemenjaraan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan kesiapan tersebut merupakan hasil koordinasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia dengan pemerintah daerah dan mitra sosial.

“Melalui Kepala Bapas, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Agus, Sabtu (3/1).

Agus menjelaskan, ratusan lokasi tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik, seperti kebersihan sekolah, rumah ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren. Selain itu, 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Bapas juga disiapkan sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

BACA JUGA:  Tim SAR Operasi Penyelamatan Pendaki Hipotermia di Gunung Gawalise

“Sebanyak 1.880 mitra di Griya Abhipraya siap terlibat. Pembimbingan dilakukan berdasarkan asesmen dan penelitian kemasyarakatan yang disusun Pembimbing Kemasyarakatan, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” tegasnya.

Menteri Agus berharap pidana kerja sosial dapat berkontribusi signifikan terhadap penurunan overcrowding serta peningkatan kualitas pembinaan di Lapas dan Rutan. “Kami ingin warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri, sadar hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana,” harapnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Kemenimipas telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan oleh 94 Bapas dengan melibatkan 9.531 klien sepanjang Juli hingga November 2025.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Teken PKS Dengan Pemda Morut

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan saat ini terdapat 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan yang siap bertugas. Pemerintah juga telah mengusulkan penambahan sekitar 11 ribu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas baru.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan penerapan pidana kerja sosial.

“Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah siap menindaklanjuti kebijakan ini secara konkret. Kami mendorong Bapas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja sosial agar pelaksanaannya efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Bagus menilai pidana kerja sosial menjadi pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus strategis dalam menekan angka residivisme. “Pendekatan ini sejalan dengan pemasyarakatan modern yang menitikberatkan pembinaan dan tanggung jawab sosial. Kami optimistis kebijakan ini mampu memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tasyakuran HUT Ke-1 Kemenimipas

Langkah ini menegaskan arah baru kebijakan pemidanaan nasional yang lebih berorientasi pada pembinaan, keadilan restoratif, dan kemanfaatan sosial.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:Kemenimipaskerja sosialkuhp barupemasyarakatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dalam kesempatan meninjau posko pengamanan Nataru di palu. (©Humas Polresta Palu) Kapolresta Palu Apresiasi Kondusivitas Perayaan Natal dan Tahun Baru
Next Article AD, terduga pelaku diskriminasi di Mapolres Morowali, Sabtu (3/1/2026). (©Humas Polres Morowali) Mangkir dari Panggilan, Tersangka Diskriminasi Ras Ditangkap Polres Morowali

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?