beritapalu.id
Wednesday, 17 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BanggaiHukum-Kriminal

Polres Banggai Tahan Kakek Pelaku Pencabulan Dua Anak

Published: 17 December, 2025
Share
Kakek terduga pelaku cabul diperiksa di Mapolres Banggai, Senin (15/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Kakek terduga pelaku cabul diperiksa di Mapolres Banggai, Senin (15/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
SHARE

LUWUK, beritapalu.ID | Kepolisian Resor Banggai menahan seorang pria lanjut usia berinisial SU alias Kekong (61), warga Luwuk Selatan, atas kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang masing-masing berusia 14 dan 11 tahun, Senin (15/12/2025).

Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, mengatakan kasus ini ditangani secara intensif mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Kasus ini tengah ditangani secara intensif mengingat korban masih berstatus anak bawah umur,” kata Herdison.

Pelaku saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan dalam rangka pelengkapan berkas kasus oleh penyidik.

Herdison menerangkan kejadian pertama kali terjadi pada Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 Wita. Korban yang sedang tertidur kemudian terbangun sejenak karena melihat tersangka yang tiba-tiba duduk di tempat tidur. Korban melanjutkan tidurnya, namun beberapa saat kemudian merasakan tangan kiri tersangka masuk ke dalam celana dari arah atas dan memasukkan jari telunjuknya ke alat vital korban.

“Korban merasa sakit dan tersangka pun langsung menarik kembali tangannya selanjutnya korban berpura-pura tidur,” urai Tamaka.

Aksi pencabulan tersebut masih terus berlanjut hingga terakhir kali terjadi pada Jumat (14/12) dini hari, dengan modus yang selalu sama dengan kejadian sebelumnya.

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:anak di bawah umurcabulkakekpolres banggai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) pada pertemuan dengan para pelaku usaha di Palu, Selasa (16/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Pemkot Palu Harap Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah
Next Article Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri yangjuga Menkum Supratman Andi Agtas bersama Kapolri periode 2021-2023 Jend Pol (Porn) Idham Azis memberikan keterangan kepada wartawan usai Serap Aspirasi di KAuditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Tim Reformasi Polri Terima Usulan Penguatan Infrastruktur Penanganan Kasus Gender di Palu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Tiga pimpinan UPT Pemasyarakatan menunjukkan piagam penghagraan setelah meraih predikat WBK pada Rakor dan Evaluasi Pengendalian Kinerja 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Nasional

Tiga UPT Ditjenpas Sulteng Raih Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi 2025

17 December, 2025
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri yangjuga Menkum Supratman Andi Agtas bersama Kapolri periode 2021-2023 Jend Pol (Porn) Idham Azis memberikan keterangan kepada wartawan usai Serap Aspirasi di KAuditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Tim Reformasi Polri Terima Usulan Penguatan Infrastruktur Penanganan Kasus Gender di Palu

17 December, 2025
Kakek terduga pelaku cabul diperiksa di Mapolres Banggai, Senin (15/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Tahan Kakek Pelaku Pencabulan Dua Anak

17 December, 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) pada pertemuan dengan para pelaku usaha di Palu, Selasa (16/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pemkot Palu Harap Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

17 December, 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) pada rapat koordinasi pemanfaatan tanah hibah di Palu, Selasa (16/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Rencanakan Pemanfaatan Tanah Hibah Untuk Pemakaman Umum

17 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

beritapalu
Wali Kota Palu dan Kepala Kejaksaan menunjukkan naskah Mou tentang pidana kerja sosial. (©Porkopim Setda Kota Palu/Jufri)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?