beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalLingkunganParigi Moutong

Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

Published: 17 December, 2025
Share
Tim gabungan menata mesin alkon yang disita pada penertiban PETI di Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). (©Humas Polres Parimo)
Tim gabungan menata mesin alkon yang disita pada penertiban PETI di Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). (©Humas Polres Parimo)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). Operasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita ini dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa setempat, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Sinergi lintas unsur tersebut memastikan proses penertiban berjalan tertib, humanis, dan terukur.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang. Seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena

Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.

“Kami menyadari penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Karena itu, langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas terus kami lakukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar telah mengamankan seluruh barang bukti, menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk bahan penanganan selanjutnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat berharap penertiban ini dapat menjadi langkah awal dalam menekan aktivitas PETI serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar.

BACA JUGA:  Kebakaran Lahan di Kasimbar, Diduga Akibat Kelalaian

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:mesin alkonpenertiban petipolres parimotambang emas ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pengamanan arus penumpang dan barang di pelabuhan. (©Humas Polresta Palu) Polsek KP3 Pantoloan Perketat Pengamanan Jelang Libur Nataru 2025/2026
Next Article Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membacakan sambutan Kapolda Sulteng pada pembukaan (Latpraops Lilin Tinombala 2025 di Aula Rupatama Lantai II Mako Polda Sulteng, Rabu (17/12/2025). (©Humas Polda Sulteng) Polda Sulteng Gelar Latpraops Lilin Tinombala 2025 Jelang Nataru

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa (kedua kiri) bersama Pertamina Patra Niaga, Hismwana Migas, dan SPBU pad apertemuan koordinasi tentang distribusi dan stok BBM jelang lebaran Idul Fitri di palu, amis (19/3/2026). (©PotretCelebes)
Bisnis

Pertamina Tambah Stok BBM 10 Persen Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran di Palu

19 March, 2026
Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

19 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

TIm Pos SAR Parigi mempersiapkan perlengkapan untuk pencarian seorang pencari damar yang hilang di hutan Poso, Kamis (19/3/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Pencari Getah Damar Hilang di Hutan Hae Poso

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?