beritapalu.id
Wednesday, 17 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalLingkunganParigi Moutong

Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

Published: 17 December, 2025
Share
Tim gabungan menata mesin alkon yang disita pada penertiban PETI di Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). (©Humas Polres Parimo)
Tim gabungan menata mesin alkon yang disita pada penertiban PETI di Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). (©Humas Polres Parimo)
SHARE

PARIGI MOUTONG, beritapalu.ID | Aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). Operasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita ini dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa setempat, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Sinergi lintas unsur tersebut memastikan proses penertiban berjalan tertib, humanis, dan terukur.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang. Seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar.

Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.

“Kami menyadari penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Karena itu, langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas terus kami lakukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar telah mengamankan seluruh barang bukti, menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk bahan penanganan selanjutnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat berharap penertiban ini dapat menjadi langkah awal dalam menekan aktivitas PETI serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar.

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:mesin alkonpenertiban petipolres parimotambang emas ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Pengamanan arus penumpang dan barang di pelabuhan. (©Humas Polresta Palu) Polsek KP3 Pantoloan Perketat Pengamanan Jelang Libur Nataru 2025/2026
Next Article Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membacakan sambutan Kapolda Sulteng pada pembukaan (Latpraops Lilin Tinombala 2025 di Aula Rupatama Lantai II Mako Polda Sulteng, Rabu (17/12/2025). (©Humas Polda Sulteng) Polda Sulteng Gelar Latpraops Lilin Tinombala 2025 Jelang Nataru
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Karo Ops Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membacakan sambutan Kapolda Sulteng pada pembukaan (Latpraops Lilin Tinombala 2025 di Aula Rupatama Lantai II Mako Polda Sulteng, Rabu (17/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Gelar Latpraops Lilin Tinombala 2025 Jelang Nataru

17 December, 2025
Tim gabungan menata mesin alkon yang disita pada penertiban PETI di Kasimbar, Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Enam Mesin Alkon Diamankan pada Penertiban PETI di Kasimbar

17 December, 2025
Pengamanan arus penumpang dan barang di pelabuhan. (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polsek KP3 Pantoloan Perketat Pengamanan Jelang Libur Nataru 2025/2026

17 December, 2025
Tiga pimpinan UPT Pemasyarakatan menunjukkan piagam penghagraan setelah meraih predikat WBK pada Rakor dan Evaluasi Pengendalian Kinerja 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Nasional

Tiga UPT Ditjenpas Sulteng Raih Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi 2025

17 December, 2025
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri yangjuga Menkum Supratman Andi Agtas bersama Kapolri periode 2021-2023 Jend Pol (Porn) Idham Azis memberikan keterangan kepada wartawan usai Serap Aspirasi di KAuditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Tim Reformasi Polri Terima Usulan Penguatan Infrastruktur Penanganan Kasus Gender di Palu

17 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakek terduga pelaku cabul diperiksa di Mapolres Banggai, Senin (15/12/2025). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Tahan Kakek Pelaku Pencabulan Dua Anak

beritapalu
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

beritapalu
Wali Kota Palu dan Kepala Kejaksaan menunjukkan naskah Mou tentang pidana kerja sosial. (©Porkopim Setda Kota Palu/Jufri)
Hukum-Kriminal

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait Remisi Natal 2025. (@Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 244 Narapidana Terima Remisi Natal 2025

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?