PALU, beritapalu.ID | Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Palu menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (4/12/2025). Ikrar ini menjadi capaian penting program deradikalisasi yang dijalankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Napiter berinisial IHS mengikuti prosesi ikrar di Aula Lapas Palu dengan membacakan pernyataan setia NKRI, menandatangani dokumen ikrar, membaca Pancasila, serta melakukan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol pemulihan komitmen kebangsaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan menegaskan bahwa ikrar tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara Lapas Palu, BNPT, Densus 88 AT Polri, Bapas Palu, pemerintah daerah, dan berbagai unsur keamanan.
“Ikrar kembali ke NKRI adalah titik balik yang sangat penting. Ini bukan hanya proses administratif, tetapi bukti bahwa pembinaan mampu memulihkan cara pandang warga binaan terhadap negara dan kehidupan berbangsa. Tugas kita adalah memastikan perubahan ini berkelanjutan melalui pendampingan yang konsisten,” ujar Bagus.
Ia menambahkan bahwa deradikalisasi harus dilakukan secara terpadu dengan pendekatan keamanan, psikologis, sosial, dan spiritual yang menyentuh akar keyakinan.
Kepala Lapas Palu Makmur menyatakan bahwa ikrar tersebut merupakan tahapan penting dalam pemulihan ideologi Napiter.
“Ini bukan seremoni. Ini komitmen moral yang menunjukkan bahwa warga binaan bersangkutan siap meninggalkan paham kekerasan dan kembali ke nilai-nilai Pancasila,” ujar Makmur.
IHS mengungkapkan tekadnya untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Saya meninggalkan pemikiran yang salah. Saya ingin hidup damai dan menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung persatuan,” tuturnya.
Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Kepala BIN Daerah atau perwakilan, perwakilan BNPT, Densus 88 AT Polri, Kodim 1306 Palu, Polresta Palu, Kepala Bapas Palu, rohaniawan Kementerian Agama, serta pejabat struktural Lapas Palu.
Kanwil Ditjenpas Sulteng berharap ikrar tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kembali kesadaran kebangsaan Napiter sebelum kembali ke masyarakat.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya