JAKARTA, beritapalu.ID | Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta untuk memperjuangkan nasib 1.171 tenaga honorer Kota Palu yang tidak terakomodasi dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN, Selasa (25/11/2025).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Rico menegaskan kedatangan mereka untuk memperjuangkan para honorer yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.
“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” ujar Rico.
BKN: SK P3K Bermasalah Bisa Dibatalkan
Dalam pertemuan di BKN, rombongan diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan sejumlah langkah yang dapat ditempuh daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer yang belum tercatat.
“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” kata Zudan.
Ia menjelaskan bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka. Zudan juga menyatakan bahwa tenaga paruh waktu yang belum terdaftar baru bisa diinput jika sistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) kembali dibuka.
“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” jelasnya.
Komisi II: Pemkot Harus Lebih Agresif Komunikasi
Dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI dan diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda serta anggota Komisi II Longki Djanggola di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Komisi II menegaskan persoalan honorer ini bergantung pada pembukaan SIASN.
“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” ujar Rifqinizamy.
Sementara itu, Longki Djanggola menekankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” kata Longki.
DPRD Palu Berkomitmen Mengawal
Rico memastikan DPRD Palu akan mengawal penuh langkah-langkah penyelesaian persoalan ini.
“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan pastikan mereka mendapat kepastian,” tegasnya.
Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen untuk mendorong Pemkot Palu bertindak cepat dan membenahi administrasi kepegawaian yang sebelumnya dinilai bermasalah.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya