JAKARTA, beritapalu.ID | Rencana penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi kembali masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2025–2029. Kebijakan ini memungkinkan perubahan nilai nominal rupiah, seperti dari Rp1.000 menjadi Rp1, dengan target implementasi pada tahun 2027.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Dalam dokumen itu, Kemenkeu menyebut tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sebagai salah satu instrumen strategis untuk mencapai sasaran nasional di bidang keuangan hingga 2029.
“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu dan ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025–2029,” tulis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam lampiran PMK tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa RUU Redenominasi bertujuan untuk mendorong efisiensi perekonomian, memperkuat daya saing nasional, serta menjaga stabilitas nilai rupiah dan daya beli masyarakat. “Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat dan meningkatkan kredibilitas rupiah,” tambahnya.
RUU ini akan menjadi dasar hukum bagi perubahan nilai nominal rupiah tanpa memengaruhi daya beli maupun nilai tukar. Pemerintah menargetkan penyusunan dan pengesahan RUU Redenominasi rampung pada 2027.
Meski kembali diangkat dalam Renstra 2025–2029, wacana redenominasi bukan hal baru. Sebelumnya, agenda serupa telah dimasukkan dalam PMK Nomor 77 Tahun 2020 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun belum terealisasi hingga akhir periode 2024.
Bank Indonesia (BI) menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan ini. “Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Juni 2023.
Gagasan redenominasi rupiah pertama kali mencuat pada 2011, saat Darmin Nasution menjabat sebagai Gubernur BI periode 2009–2013. Jika terealisasi, redenominasi akan menjadi tonggak penting dalam sejarah moneter Indonesia, menyederhanakan sistem transaksi, dan memperkuat citra rupiah di tingkat global.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya