
PALU, beritapalu.ID | Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yuninto, mengonfirmasi penghentian sementara operasional Bus Trans Palu. Penghentian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Trisno menjelaskan ada dua alasan utama penghentian sementara operasional bus. Pertama, untuk menyelesaikan proses pengadaan halte dan bus stop yang sudah berlangsung agar layanan lebih optimal.
“Proses pembuatan halte dan bus stop sudah berlangsung. Diperkirakan pada pertengahan Desember sudah selesai, sehingga sesuai harapan tanggal 1 Januari 2026 sudah beroperasi kembali dengan adanya halte dan bus stop yang baru,” ujar Trisno, Senin (20/10/2025).
Alasan kedua adalah evaluasi jalur atau koridor. Dinas Perhubungan melakukan evaluasi terhadap rute yang tidak efektif dan menambah beberapa koridor baru. Salah satunya membuka jalur ke Watu Sampu yang selama setahun operasional belum terlayani.
Trisno menegaskan penghentian bukan karena kurangnya peminat. Evaluasi dilakukan karena bus tidak berhenti di tempat yang ditentukan akibat minimnya penanda, serta kondisi halte dan bus stop yang tidak layak.
“Halte dan bus stop tempat menunggu penumpang sangat tidak layak, panas, tidak ada tempat duduknya. Bagaimana masyarakat menunggu bus sedangkan tempat yang disiapkan tidak familiar, tidak layak, tidak sesuai standar,” jelasnya.
Dinas Perhubungan akan membangun 30 unit halte dan sekitar 100 bus stop. Halte dan bus stop baru dilengkapi tempat duduk dan rambu yang dapat menyala di malam hari sebagai penanda.
Berdasarkan data hingga September 2025, penumpang umum yang menggunakan Trans Palu mencapai 111.043 orang, sedangkan pelajar dan mahasiswa sebanyak 35.014 orang sejak operasional Oktober 2024.
Terkait bus antarkota dari Donggala yang masuk hingga Kota Palu, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi agar bus tersebut melakukan bongkar muat di Terminal Tipo untuk tidak mengganggu koridor Trans Palu.
Diberitakana sebelumnya, terhitung mulai Senin (20/10/2025), Bus Rapid Transit (BRT) Trans Palu dihentikan sementara operasionalnya karena keterbatasan anggaran. Komisi C DPRD Kota Palu menilai, bus tersebut terlalu membebani anggaran daerah. (afd)
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya