PALU, beritapalu.ID | Seorang pria berinisial M (27), warga Jalan Tanjung Lawaka, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri di Kompleks BTN Palu Permai, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum petugas dari Polsek Palu Barat tiba di lokasi dan membawanya ke kantor polisi guna menghindari tindakan main hakim oleh masyarakat. Menurut Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian tersebut dan segera menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku sudah dalam kondisi diamuk massa saat anggota tiba. Kami langsung mengamankannya ke Mapolsek untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Makmur.
Akibat amukan warga, pelaku mengalami luka lecet di lutut kiri dan memar di punggung akibat pukulan benda tumpul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui membobol rumah milik Linda Idjasah (36), seorang karyawan BUMN yang saat itu sedang tidak berada di rumah. Ia masuk melalui pintu samping dengan cara mencongkel menggunakan obeng plat, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp867.000 dari dalam laci kamar.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Palu Barat. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional. Kami juga mengingatkan masyarakat agar menyerahkan pelaku ke pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Polsek Palu Barat telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan sistem keamanan rumah, terutama saat ditinggalkan. (afd/*)