beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluSulteng

Gubernur Instruksikan Pembentukan Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan

Published: 2 October, 2025
Share
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menunjukkan Surat Instruksi pembentukan Posbankum di Palu, Rabu (1/10/2025). (© Humas Kemenkum Sulteng)
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menunjukkan Surat Instruksi pembentukan Posbankum di Palu, Rabu (1/10/2025). (© Humas Kemenkum Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengeluarkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kegiatan Pelayanan Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah, per 1 Oktober 2025. Surat ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut program strategis pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Sulteng.

Surat edaran menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur menginstruksikan beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah kabupaten/kota, meliputi: membentuk Sentra Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang ditempatkan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah; menetapkan agen layanan melalui Keputusan Bupati/Wali Kota; menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang dikoordinasikan bersama Kanwil Kemenkum Sulteng; memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada setiap desa dan kelurahan; mengoptimalkan koordinasi antara Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa dengan Kanwil Kemenkum Sulteng; serta melaporkan capaian pembentukan Sentra Layanan dan Posbankum kepada Gubernur.

BACA JUGA:  Staf Kepresidenan Verifikasi Pascabencana dan Pengelolaan Cagar Budaya di Palu

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terhalang oleh jarak dan biaya dalam memperoleh keadilan. Dengan surat edaran ini, saya pastikan seluruh kabupaten/kota wajib bergerak cepat agar Posbankum hadir di setiap desa dan kelurahan, serta Sentra Layanan Hukum bisa segera berjalan efektif,” tegasnya.

KaKanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyambut baik diterbitkannya surat edaran ini. Menurutnya, kebijakan ini akan mempercepat terwujudnya pemerataan layanan hukum di Sulawesi Tengah.

“Surat edaran ini adalah payung koordinasi yang sangat penting. Dengan adanya Sentra Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual di daerah, serta Posbankum di desa/kelurahan, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang keadilan yang benar-benar hadir di tengah rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pemudik

Rakhmat menambahkan Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan teknis, penyuluhan, serta monitoring agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

“Kami akan bekerja sama erat dengan seluruh pemerintah daerah. Harapan kami, pada 2025 ini, setiap kabupaten/kota sudah memiliki Sentra Layanan Hukum yang berfungsi dengan baik, dan Posbankum benar-benar hadir di akar rumput masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025, Sulawesi Tengah menegaskan diri sebagai salah satu provinsi pionir dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berbasis masyarakat. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bantuan hukum instruksi gubernurgubernur sultengkanwil kemenkumpus bankum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kolega meletakkan bunga di prasasti Anthonius Gunawan Agung yang gugur saat terjadi bencana gempa di Palu 2018 silam dalam peringatan Hari Bakti ATC Indonesia di Palu, Senin (29/9/2025). (© AirNav Indonesia) Gugur di Hari Bencana, Anthonius Gunawan Agung Jadi Inspirasi Hari Bakti ATC Indonesia
Next Article Petugas mengidentifikasi mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai sekitar jalan Raja Maili, Palu, Kamis (2/10/2025). (© Humas Polresta Palu) Mayat Ditemukan di Bantaran Sungai Raja Moili Palu

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
Persiapan pencarian nelayan yang hanyut oleh tim SAR gabungan di Parigi Moutong, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan Dilaporkan Hanyut di Perairan Teluk Tomini

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?