beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluSulteng

Gubernur Instruksikan Pembentukan Posbankum di Setiap Desa dan Kelurahan

Published: 2 October, 2025
Share
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menunjukkan Surat Instruksi pembentukan Posbankum di Palu, Rabu (1/10/2025). (© Humas Kemenkum Sulteng)
Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menunjukkan Surat Instruksi pembentukan Posbankum di Palu, Rabu (1/10/2025). (© Humas Kemenkum Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengeluarkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kegiatan Pelayanan Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah, per 1 Oktober 2025. Surat ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut program strategis pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Sulteng.

Surat edaran menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur menginstruksikan beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah kabupaten/kota, meliputi: membentuk Sentra Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang ditempatkan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah; menetapkan agen layanan melalui Keputusan Bupati/Wali Kota; menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang dikoordinasikan bersama Kanwil Kemenkum Sulteng; memfasilitasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada setiap desa dan kelurahan; mengoptimalkan koordinasi antara Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa dengan Kanwil Kemenkum Sulteng; serta melaporkan capaian pembentukan Sentra Layanan dan Posbankum kepada Gubernur.

BACA JUGA:  Basarnas Palu Peringati HUT ke-54 dengan Gelar Donor Darah

“Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terhalang oleh jarak dan biaya dalam memperoleh keadilan. Dengan surat edaran ini, saya pastikan seluruh kabupaten/kota wajib bergerak cepat agar Posbankum hadir di setiap desa dan kelurahan, serta Sentra Layanan Hukum bisa segera berjalan efektif,” tegasnya.

KaKanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyambut baik diterbitkannya surat edaran ini. Menurutnya, kebijakan ini akan mempercepat terwujudnya pemerataan layanan hukum di Sulawesi Tengah.

“Surat edaran ini adalah payung koordinasi yang sangat penting. Dengan adanya Sentra Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual di daerah, serta Posbankum di desa/kelurahan, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang keadilan yang benar-benar hadir di tengah rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kilogram Sabu

Rakhmat menambahkan Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan teknis, penyuluhan, serta monitoring agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

“Kami akan bekerja sama erat dengan seluruh pemerintah daerah. Harapan kami, pada 2025 ini, setiap kabupaten/kota sudah memiliki Sentra Layanan Hukum yang berfungsi dengan baik, dan Posbankum benar-benar hadir di akar rumput masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025, Sulawesi Tengah menegaskan diri sebagai salah satu provinsi pionir dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berbasis masyarakat. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bantuan hukum instruksi gubernurgubernur sultengkanwil kemenkumpus bankum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kolega meletakkan bunga di prasasti Anthonius Gunawan Agung yang gugur saat terjadi bencana gempa di Palu 2018 silam dalam peringatan Hari Bakti ATC Indonesia di Palu, Senin (29/9/2025). (© AirNav Indonesia) Gugur di Hari Bencana, Anthonius Gunawan Agung Jadi Inspirasi Hari Bakti ATC Indonesia
Next Article Petugas mengidentifikasi mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai sekitar jalan Raja Maili, Palu, Kamis (2/10/2025). (© Humas Polresta Palu) Mayat Ditemukan di Bantaran Sungai Raja Moili Palu

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

9 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
Pemeriksaan senjata api anggota Polresta Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Sipropam Polresta Palu Periksa Senjata Api Personel, Pastikan Sesuai SOP

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?