KOLAKA, beritapalu.ID | PT Vale Indonesia Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, Selasa (16/9/2025). Penandatanganan dilakukan di tengah aksi unjuk rasa masyarakat adat Kolaka yang menghentikan operasional PT Vale di Blok Pomalaa.
Dalam MoU tersebut, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. PT Vale juga berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui program pelatihan keterampilan.
“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” kata Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.
Aksi unjuk rasa sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat adat Kolaka dalam beberapa hari terakhir berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal di sekitar lokasi proyek di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa.
Untuk pemberdayaan pengusaha lokal, PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan dan mengundang pengusaha lokal terdaftar dalam proses seleksi. “Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.
Penjabat Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis menjembatani kerja sama investor dengan masyarakat lokal. “Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. “Aturannya sudah jelas. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan perusahaan tetap mengutamakan dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah. “Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak,” katanya.
Penandatanganan MoU dihadiri Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, dan perwakilan pengusaha lokal Kolaka. (afd/*)