beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Pasangan Suami-Isteri Ditangkap, Dari Z Disita 39 Paket Sabu

Published: 14 September, 2025
Share
Pasangan suami isteri A dan M (kanan dan tengah) dan Z (kanan), terduga penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polresta Palu di Jalan Lekatu, Sabtu (13/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Pasangan suami isteri A dan M (kanan dan tengah) dan Z (kanan), terduga penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Polresta Palu di Jalan Lekatu, Sabtu (13/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan menangkap tiga pelaku di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam kasus pertama, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial A (46) dan M (44) yang diduga kuat mengedarkan sabu. Dari tangan mereka, polisi menyita 47 paket sabu dengan berat bruto 24 gram, bersama sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, tas, empat unit handphone, dan sebuah tab warna biru.

Kasus kedua, polisi menangkap seorang pria berinisial Z (36) dengan barang bukti 39 paket sabu dengan berat bruto 12,60 gram, beserta barang bukti lain berupa sebuah dompet kecil warna putih, satu unit HP Vivo A17, celana pendek warna hitam, dan dua sachet plastik besar.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Klarifikasi, Lonjakan Tagihan PBB Akibat Penyesuaian NJOP

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyebut kasus pasangan suami istri sangat memprihatinkan. “Sungguh ironis, suami istri yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam bisnis haram. Ini ancaman serius bagi masa depan keluarga dan generasi kita,” tegasnya.

Ia menambahkan pengungkapan kedua kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan para pelaku. “Berawal dari informasi warga, tim kami langsung bergerak. Hasilnya, ketiga pelaku ini tertangkap tangan dengan puluhan paket sabu siap edar,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil menangkap para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Palu. Penindakan ini adalah bukti keseriusan Polresta Palu dalam memerangi narkoba,” tegas Kapolresta.

BACA JUGA:  Shalat Idul Fitri 1445 H Juga diGelar di Mapolda Sulteng

Ia menyerukan perang total terhadap narkoba dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Kami tidak akan pernah kompromi dengan bandar maupun pengedar. Suami istri, teman, atau siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tandasnya.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan laporan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk proses hukum lebih lanjut. (afd/*)

 

Editor: beritapalu

TAGGED:narkotikapolresta palusabusuami-isteri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wakil Wali KOta Palu Imelda Liliana Muhidin memakaikan siga kepada Satgas Operasi Trisila III-25 Koamarda saat tiba di Pangkalan TNI AL, Watusampu Palu, Minggu (14/9/2025). (©Prokpoim Setda Kota Palu/Jufri) Wakil Wali Kota Palu Sambut Kedatangan Satgas Trisila TNI AL
Next Article Sejumlah warga membaca pada Semesta Buku Gramedia 2024 lalu. (©tatkala.co) Nusantara Membaca, Gramedia Gelar Semesta Buku 2025 di Palu

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Wakapolda Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyematkan pita kepada personel menandai dimualian Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di Mapolda Sulteng, Senin (2/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Digelar, Libatkan 1.020 Personel

beritapalu
Kabasrnas Palu Muh Rizal pada donor darah memperingati HUT ke-54 Basarnas di Palu, Senin (2/2/2026). (©Basarnas Palu)
Kesehatan

Basarnas Palu Peringati HUT ke-54 dengan Gelar Donor Darah

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?