JAKARTA, beritapalu.ID | Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta untuk menuntaskan persoalan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, Jumat (12/09/2025).
Wali Kota Hadianto yang didampingi sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Palu diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa persoalan lahan eks HGB telah lama menjadi perhatian masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak pembangunan perumahan pascabencana.
“Sejak tahun 2021, kami sudah berkomunikasi dengan Menteri ATR/BPN sebelumnya mengenai persoalan ini, dan pada prinsipnya Menteri telah memberikan lahan eks HGB tersebut kepada Pemerintah Kota Palu. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peruntukannya,” kata Wali Kota.
Hadianto menegaskan bahwa peruntukan lahan eks HGB tersebut harus diprioritaskan untuk masyarakat melalui mekanisme konsolidasi tanah, sekaligus mendukung pembangunan markas Kodam XXIII/Palaka Wira.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan lahan eks HGB, di samping juga mendukung kebutuhan strategis pembangunan markas Kodam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas kementerian untuk segera diselesaikan.
“Masalah lahan eks HGB di Palu ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan menindaklanjutinya agar ada kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kepentingan strategis pertahanan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan eks HGB di Kota Palu, sehingga masyarakat yang selama ini menunggu kepastian dapat segera merasakan manfaatnya, sekaligus mendukung pembangunan strategis di daerah.